Camat Bojonggenteng Gelar Penyuluhan Antisipasi Pekerja Anak Dibawah Umur
SUKABUMI | SUARANA - Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penyuluhan Pencegahan Pekerja Anak tingkat Kecamatan Bojonggenteng. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Camat Bojonggenteng Lesto Rosadi,pada 30/03/2023.yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada semua pihak, agar tidak memperkerjakan anak dibawahumur, selain itu untuk meningkatkan kewaspadaan akan maraknya perdagangan anak.
Kita semua mengetahui, anak merupakan bagian yang sangat penting dalam kelangsungan peradaban bangsa, penentu masa depan dan penerus generasi. Anak harus mendapatkan perlindungan atas Hak-hak yang dimilikinya, karena itu sudah selayaknya, perhatian terhadap anak lebih difokuskan pada pengembangan sumberdaya manusia yang dimulai sejak dini.
Penyuluhan tentang hal yang sama juga dilaksanakan ditingkat Desa dan Posyandu, sebagai upaya agar tidak ada anak usia dibawah 18 Thn yang sudah bekerja/melakukan pekerjaan yang dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan jiwa, menghambat tumbuh kembang anak sehingga tidak terpenuhinya Hak-hak Anak.
Hak-hak yang seharusnya diperoleh pada usia mereka, seperti hak pendidikan, bersosialisasi, hak bermain, serta berisiko untuk mengalami perlakuan yang salah, baik secara fisik, mental maupun seksual.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkpimcam, para Kepala UPTD/UPTB/KUA, para Kepala Desa, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Desa, Unsur Pimpinan Perusahaan yang ada diwilayah Kecamatan Bojonggenteng dan tamu undangan lainnya.
Reporter: Dian Mulyadi.