Dua Oknum kader PDIP Kab Tasikmalaya diduga melakukan penipuan proyek fiktif
Tasikmalaya | Suarana - Karena merasa ditipu pekerjaan proyek fiktif yang di janjikan oleh 2 oknum yang diketahui sebagai kader Partai PDIP Kab Tasikmalaya. Direktur perusahaan kontraktor mensomasi oknum kader PDIP Kab Tasikmalaya terebut yang sudah menerima dana proyek dari korban senilai puluhan juta rupiah.
Yang mana menurut narasumber yg sekaligus sebagai korban menerangkan sejak penyerahan dana di th 2019 ke oknum itu proyek yang dijanjikan tidak pernah ada realisasi nya sampai dengan saat ini th 2023. Menurut keterangan korban proyek yang dijanjikan tersebut adalah proyek renovasi gedung SDN di Cigalontang Kab Tasikmalaya.
Korban juga menjelaskan bahwa setiap kali di pertanyakan tentang pekerjaan proyek yang mereka janjikan itu tidak juga kunjung ada dengan alasan terkena refocusing/penunndaan krn covid 19.
Setelah covid berlalu pihak korban pun mempertanyakan kembali perihal proyek tersebut namun yang bersangkutan malah menghindar, di hubungi melalui whatsapp oknum yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan dana tersebut. Namun sampai saat ini belum terselesaikan juga dan ada pernyataan dari oknum itu bahwa dana itu dipakai untuk keperluan partai.
Dikarenakan sejak dr th 2019 sampai 2023 hanya diberi janji janji saja, korban pun melalui kuasa hukum nya melayangkan somasi, jika somasi tsb tidak ditanggapi oleh oknum tersebut maka korban akan melanjutkan ke ranah hukum pidana dengan dugaan kasus penipuan pasal 378 KUHP.
Awak media mengkonfirmasi kpd pihak sekretariat PDIP Kab Tasikmalaya di wakili oleh Ibu E bahwa membenarkan kedua nama tersebut tercatat sebagai kader partai PDIP Kab Tasikmalaya.
Awak media juga mencoba mengkonfirmasi kepada oknum yang bersangkutan perihal kasus ini, oknum tersebut tidak menanggapi.
Hasil dari penelusuran awak media bahwa oknum yang bertanda tangan di bukti penerimaan dana proyek tsb diketahui sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kab Tasikmalaya yg menjabat sejak 2018 sampai saat ini.
(B.H)