Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HUKRIM KEJARI KORUPSI SUKABUMI Kasus Pasar Pelita.! Ajukan Banding atas vonis 11 Tahun
HUKRIM KEJARI KORUPSI SUKABUMI

Kasus Pasar Pelita.! Ajukan Banding atas vonis 11 Tahun

Redaksi
Redaksi
06 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


SUKABUMI | SUARANA - Ayep Supriatna rencananya akan banding atas vonis 11 tahun atas kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Pelita. Mantan staf ahli walikota itu Ajukan Banding dilakukan pengacara atas apa yang di perbuat Ayep, Aldi Sanjaya Putra, meyakini kliennya jadi tumbal dalam perkara tersebut.


Aldi mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Sukabumi maupun majelis hakim tidak mengindahkan fakta-fakta persidangan. Dia juga menilai dakwaan jaksa terhadap Ayep tidak sesuai jika melihat statusnya sebagai Staf Ahli Wali Kota.


"Kami akan mengajukan banding. Karena dari awal, eksepsi kami terhadap dakwaan jaksa itu sudah tidak sesuai dengan apa yang terjadi," katanya.



Aldi menyatakan, berdasarkan keterangan ahli pidana administrasi yang pihaknya hadirkan, perbuatan Ayep bukan tergolong pidana Ahli tersebut kata Aldi, saat itu menjelaskan perbuatan yang dilakukan Ayep merupakan kesalahan dalam menggunakan wewengan.


"Pak Ayep ini tidak bersalah. Karena berdasarkan kesaksian sejumlah saksi di persidangan, beliau turut serta juga enggak. Kemudian menurut ahli hukum administrasi, ini adalah murni salah menggunakan wewenang. Bukan penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.


"Berarti di sini tidak ada untuk mencari keuntungan secara pribadi. Jadi ini murni untuk menyelamatkan Pemerintah kota(pemkot), karena kalau tidak dilakukan akan ada upaya hukum lain dari pihak perusahaan.

(" Di perkara proyek Pasar Pelita Sukabumi)," Imbuhnya.


Pengacara ayep meyakini kliennya merupakan pihak yang ditumbalkan dalam proyek Pemkot Sukabumi tersebut. Pihaknya kini sedang menyiapkan memori banding untuk bisa melawan vonis 11 tahun penjara untuk Ayep.


"Karena kalau mau diangkut, seharusnya semua dong terlibat. Jadi kalau dari fakta persidangan, ada dugaan, saya tidak bisa menyebutkan, Pak Ayep ini terkesan ditumbalkan. Cuma kita tetap berpegang kepada putusan hakim, sehingga nanti kalau umpamanya kita menganggap demikian, tetap kita harus melakukan pembuktian," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, Staf Ahli Wali Kota Sukabumi nonaktif Ayep Supriatna divonis hukuman 11 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan Ayep terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek Pasar Pelita, Kota Sukabumi.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata hakim saat membacakan putusan untuk terdakwa Ayep Supriatna.

Selain pidana penjara, Ayep juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 300 juta. Setelah mendengar putusan tersebut, Ayep menegaskan bakal mengajukan banding.


"Banding Yang Mulia," ucap Ayep saat dipersilakan menanggapi vonis 11 tahun yang dibacakan majelis hakim.


Sementara itu, hakim juga memvonis mantan Direktur PT AKA, Irwan dengan hukuman pidana 13 tahun penjara. Irwan turut diwajibkan membayar denda sebesar Rp 400 juta.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun, dan denda sejumlah Rp 400 juta," ucap hakim saat membacakan vonis untuk terdakwa Irwan.


Sama halnya dengan Ayep, Irwan memastikan bakal mengajukan banding atas vonis tersebut. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Sukabumi pikir-pikir dengan putusan yang telah dibacakan.


"Banding Yang Mulia," tegas Irwan.



Reporter: Dian Mulyadi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh

Redaksi_Bandungraya- 08:50 0
Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh
Eka Santosa saat memberikan keterangan dihadapan para awak media jabar.suarana/Kota Bandung - Cukup lama Eka Santosa (66) tokoh Jawa Barat multi facet, di ant…

Most Popular

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38
Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49

Popular Post

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38
Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap