Perlu Adanya Pengawasan Dari Pihak Kepolisian , Mengenai Penambang Pasir Ilegal
Perlu Adanya Pengawasan Dari Pihak Kepolisian , Mengenai Penambang Pasir Ilegal
BOGOR | SUARANA - Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar tertibkan penambangan pasir ilegal yang beroperasi di aliran sungai yang berada di wilayah Tamansari Kabupaten Bogor, Pada Senin (10/04/2023). Penertiban tambang ilegal tersebut pun melibatkan unsur TNI san perangkat desa.
Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat S.H mengatakan
"Kegiatan ini merupakan upaya kami menertibkan para penambang ilegal yang tidak memiliki izin melakuakn penambangan. Karena hal tersebut pun akan berdampak pada keruaakan lingkungan" Kata Agus
Kami bersama Danramil Ciomas Mayor CHB (K) Zurnalita dan Kepala desa setenpat secara langsung memberikan himbauan sosialisasi kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan secara ilegal untuk tidak lagi melakukan penambangan pasir di sungai yang berada di wilayah Tamansari.
"Karena dampak dari penambangan secara ilegal itu sendiri dapat Mengakibatkan timbulnya bahaya bagi diri sendiri dan orang lain terlebih rusaknya lingkungan akibat penambangan itu sendiri"Jelasnya
"Bersama dengan rekan rekan TNI dan Instansi terkait lainnya pun akan terus melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap tambang-tambang ilegal yang masih nekat beroperas",tutup Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat.
Jurnalis : Tanto