Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home #POLRES KARAWANG HUKRIM NEWS Modus Masuk Bintara harus Bayar 300 Juta , Pelaku Penipuan Diamankan Polisi
#POLRES KARAWANG HUKRIM NEWS

Modus Masuk Bintara harus Bayar 300 Juta , Pelaku Penipuan Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
19 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KARAWANG | SUARANA - Polres Karawang tidak hanya mengelar Konferensi Pers Kasus Curanmor namun juga kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri oleh DLS warga Dusun Karanganyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.


Digelar di Mako Polres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat AKP Arif Bustomi didepan rawak media mengungkapkan kronologis kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri tersebut. Jumat (19/5/2023).


“Bahwa Pada tanggal 19 Februari 2022, korban Berinisal MT warga Kampung Mekarjaya Barat Kecamatan Kotabaru hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan. Oleh saksi sdr J, MT  dikenalkan kepada sdr DLS.


“J  mengatakan bahwa pelaku bisa memasukan anak korban menjadi Polwan dengan syarat menggunakan uang sebesar Rp. 300.000.000. Kemudian korban setuju dan memberikan uang tersebut secara langsung kepada pelak,” ungkap Kasat.


Dijelaskan setelah itu pelaku DLS melalui anak anaknya mendatangi korban dan kembali meminta uang tambahan untuk mengurus kesehatan, tinggi badan dan pasti akan lulus walaupun sudah gugur di tahap kesehatan.


Dan Kejadian tersebut terus berulang hingga korban memberikan uang kepada terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan Rp.1.650.000.000.


“Namun dalam prosesnya anak korban telah gugur, dengan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku sebelumnya, namun DLS hanya mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp.50.000.000,” tandasnya.


Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.650.000.000,- sebelumnya pelaku menjanjikan anak korban akan masuk menjadi anggota Polwan namun dengan syarat korban menyerahkan uang, dan mengatakan jika gagal uang tersebut akan kembali sebesar 100%.


Adapun barang bukti yang diamankan saat ini berupa  2 lembar kwitansi tanggal 19 Februari 2022 dan 10 Maret 2022, 1 berkas rekening koran Bank BRI milik korban periode bulan Januari – Desember 2022, Buku rekening BNI nomor 0249368812, FC Nomor Peserta penerimaan bintara PTU wanita dengan nomor 0312 / W / 0028 an NA, Foto dokumentasi penyerahan uang tunai dari korban kepada terlapor senilai Rp.400.000.000, (tanpa dibuatkan tanda terima kwitansi tertanggal 7 Mei 2022) dan Slip transfer tunai di Bank BRI unit stasiun Cikampek Kab.Karawang


“Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk panitia penerimaan, dan bagi tersangka saat ini terancam hukuman 4 tahun penjara, disini juga kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada dari segala bentuk penipuan, apalagi dengan harus memberikan sejumlah uang, kejahatan dapat terjadi kapan dan dimana pun,” pungkasnya.(red)

Via #POLRES KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh

Redaksi_Bandungraya- 08:50 0
Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh
Eka Santosa saat memberikan keterangan dihadapan para awak media jabar.suarana/Kota Bandung - Cukup lama Eka Santosa (66) tokoh Jawa Barat multi facet, di ant…

Most Popular

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

16:53
Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

10:44
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49

Popular Post

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

16:53
Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

10:44
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap