Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HUKRIM NEWS Bujuk Rayu Mucikari, Iming-iming Pekerjaan Jerat 3 ABG di Sukabumi Jadi PSK
HUKRIM NEWS

Bujuk Rayu Mucikari, Iming-iming Pekerjaan Jerat 3 ABG di Sukabumi Jadi PSK

Redaksi
Redaksi
10 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Prostitusi kini semakin menjadi-jadi dan semakin merajalela, bukan hanya mengincar wanita dewasa, kini para mucikari mulai mengincar anak di bawah umur yang terpaksa putus sekolah.

Kasus itu ditangani Polres Sukabumi Kota berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/189/V/2023/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2023 lalu.


Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kasus itu bermula saat pelaku inisial IDS (25) diminta bantuan oleh pelaku berinisial N alias Bunda untuk mencari anak yang mau dipekerjakan di sebuah kafe,kemudian IDS menawarkan pekerjaan itu kepada korban inisial ADF (13).



"ADF mengajak AMR (12) dan ANF (12) untuk bekerja di kafe yang berlokasi di daerah Bekasi dengan gaji sebesar Rp500 ribu," kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Kota Sukabumi,pada Jumat 09/06/2023.


Sambung Ari, setelah para korban tertarik dan berangkat ke Bekasi, ternyata para korban tidak dipekerjakan di kafe melainkan di sebuah panti pijat plus-plus dengan upah sekali pijat Rp500 ribu. Uang tersebut tak pernah diterima oleh para korban.


"Pelaku menawarkan  ke para korban dan dijanjikan pekerjaan di tempat tertentu (kafe).ternyata setelah dibawa ke tempat tertentu itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan, korban di kelabui dan korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK)," ujarnya.


Ari mengungkapkan, hingga saat ini pelaku inisial N alias Bunda masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya menegaskan tak akan segan-segan untuk melakukan penindakan hukum.


"Kita akan berusaha mengungkap terhadap korporasinya yang menaungi daripada laporan tersebut. Kita tidak akan pandang bulu dalam hal penindakan hukum terhadap tindak pidana penjualan orang baik itu di dalam  maupun di luar negeri atau PMI," tegasnya.


Tersangka inisia IDS (25), saat ini ditahan di Polres Kota Sukabumi guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.



Pasal yang diancamkan bagi IDS yakni, pasal 2 dan/atau pasal 17 junto pasal 10 UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan TPPO serta pasal 76F junto pasal 83 UU nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.



SN (42) selaku bibi korban mengatakan, saat ini korban mengalami trauma psikis. Keponakannya itu sudah dibawa kabur selama dua bulan yang ternyata dibawa ke Bekasi.



Editor: Rinto Wahyudi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

Redaksi_Bandungraya- 19:50 0
Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’
Para pemenang  Dusun Bambu Trail Run saat sesi foto bersama jabar.suarana/Kab. Bandung Barat - Ribuan pelari ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’ yang digelar d…

Most Popular

Saresehan Kaukus Kontroversi 100 Hari  Kerja Gubernur Jawa Barat Baru Menciptakan Opini

Saresehan Kaukus Kontroversi 100 Hari Kerja Gubernur Jawa Barat Baru Menciptakan Opini

07:32
Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

12:26
Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

19:50

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Saresehan Kaukus Kontroversi 100 Hari  Kerja Gubernur Jawa Barat Baru Menciptakan Opini

Saresehan Kaukus Kontroversi 100 Hari Kerja Gubernur Jawa Barat Baru Menciptakan Opini

07:32
Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

12:26
Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

19:50

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap