Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home NEWS PARLEMEN Enam Fraksi DPR Menyetujui Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi Sembilan Tahun
NEWS PARLEMEN

Enam Fraksi DPR Menyetujui Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi Sembilan Tahun

Redaksi
Redaksi
22 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode disetujui oleh Enam fraksi DPR -RI.


Pernyataan sikap itu diambil dalam rapat panitia kerja (panja) di Badan Legislasi DPR, Kamis 22/06/2023, Rapat digelar membahas soal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.



Dari ke enam fraksi yang menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa antara lain Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sedangkan tiga fraksi sisanya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap karena absen dalam rapat.


Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo mendukung perpanjangan masa jabatan kades yang diatur dalam Pasal 39 UU Desa. Menurutnya, wacana tersebut telah sesuai dengan rekomendasi hasil Rakernas partainya beberapa waktu lalu, di kutip dari CNN Indonesia 


"Itu udah keputusan rakernas. Dalam keputusan rakernas, memang kita, memang kita diminta untuk memperjuangkan revisi UU Desa ini dari 6 tahun 3 kali jadi 9 tahun 2 periode," kata Andreas.


Sementara anggota Baleg dari Fraksi PKB, Ibnu Multazam mempertanyakan apakah keputusan itu akan berlaku surut jika telah diputuskan. Ia mengusulkan agar perpanjang masa jabatan kades bisa langsung berlaku setelah disetujui di Paripurna.


"Lebih tegas lagi, saya mengusulkan berlaku surut," ujarnya.


Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Muzammil Yusuf juga mengusulkan agar revisi UU Kades nantinya bisa langsung berlaku. Jadi, kepala desa yang saat ini tengah menjabat bisa langsung ditambah masa jabatan.


"Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita," katanya.



Meski telah disepakati mayoritas fraksi DPR, poin kesepakatan itu belum resmi berlaku. Pengambilan sikap resmi akan disampaikan dalam rapat pleno dan paripruna selanjutnya.


Sebelumnya, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengklaim Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun.


"Bicara banyak hal selama kurang lebih satu jam. Termasuk soal perubahan masa jabatan kepala desa dan anggaran untuk SDM desa. Karena selama ini dana desa fokus ke infrastruktur desa. Nah, itu Pak Jokowi setuju. Bisa lewat revisi UU desa atau dituangkan dalam PP," pungkasnya.


Editor:  R w**

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

Redaksi_Bandungraya- 14:59 0
Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah
Famili Art Month event jabar.suarana / Bandung -  Musim liburan sekolah di Bandung tahun ini kembali dimeriahkan dengan salah satu agenda seni keluarga paling …

Most Popular

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

14:59
Impian Jagat Aroma Mendukung Market Lokal Dari Bandung Hingga ke Asia Tenggara

Impian Jagat Aroma Mendukung Market Lokal Dari Bandung Hingga ke Asia Tenggara

06:15
Jelang Pemilu 2024, TNI AU Jaga Netralitas TNI dan Jaga Komitmen Sebagai Garda Terdepan

Jelang Pemilu 2024, TNI AU Jaga Netralitas TNI dan Jaga Komitmen Sebagai Garda Terdepan

08:28

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

14:59
Impian Jagat Aroma Mendukung Market Lokal Dari Bandung Hingga ke Asia Tenggara

Impian Jagat Aroma Mendukung Market Lokal Dari Bandung Hingga ke Asia Tenggara

06:15
Jelang Pemilu 2024, TNI AU Jaga Netralitas TNI dan Jaga Komitmen Sebagai Garda Terdepan

Jelang Pemilu 2024, TNI AU Jaga Netralitas TNI dan Jaga Komitmen Sebagai Garda Terdepan

08:28

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap