Polsek Cibeureum Polresta Sukabumi Geruduk Penjual Miras Berkedok Penjual Jamu
SUKABUMI|SUARANA-Sejumlah anggota Unit Samapta Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, menggencarkan patroli dialogis dengan menyisir warung jamu sekitar Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum. Hal itu, dilakukan sebagai upaya mengantisipasi beredarnya minuman keras (Miras).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji menjelaskan, dalam patroli dialogis ini petugas menyambangi semua warung jambu dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada Miras.
“Patroli dialogis ini, untuk mengantisipasi adanya penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau Miras,” kata Suwaji Selasa 13/06/2023.
Lanjut Suwaji, kegiatan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Polsek Cibeureum untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
“Miras ini, sangat membahayakan bagi tubuh sehingga kami lakukan antisipasi agar tidak ada peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Cibeureum,” bebernya.
Tak menutup kemungkinan, sambung Suwaji, Miras menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya terjadinya tindakan kriminal seperti, tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
“Ya, Miras ini bisa menjadi salah satu penyebab oenag berbuat tindak kejahatan. Alhamdulillah kami tidak menemukan adanya Miras selama operasi dilakukan,” cetusnya.
Ia menghimbau, masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan. Selain itu, apabila ada potensi gangguan Kamtibmas agar segera melaporkannya kepada aparat berwajib.
“Jika menemukan potensi gangguan keamanan, kami minta masyarakat agar segera melalorkannya sehingga bisa diantisipasi sejak dini,” pungkasnya.
Rep:Dian Mulyadi|Editor: Rinto Wahyudi.