Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HUKRIM NEWS Satreskoba Polres Sukabumi Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dan Obat-obatan Terlarang
HUKRIM NEWS

Satreskoba Polres Sukabumi Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dan Obat-obatan Terlarang

Redaksi
Redaksi
07 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Unit Satreskoba Polres Sukabumi berhasil meringkus 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sukabumi, penangkapan ini tidak terlepas dari kerja keras para anggota Satreskoba Polres Sukabumi itu sendiri. dalam kesempatan ini Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, kepolisian berhasil mengamakan 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan OKT di wilayah Kabupaten Sukabumi.


"Dari 10 orang tersebut terdapat 6 orang diantaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu dengan berinisial EJ, BB, MD, RZ dan FM, dan dari 4 orang lainnya yang berinisial ST, MS, ML dan AM kasus Obat Keras Terbatas (OKT)," ujar Maruly Rabu 07/06/2023.


Dari tangan para tersangka,Polres Sukabumi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 17.90 Gram. Kemudian Obat Keras Terbatas (OKT) jenis Tramadol sebanyak 50.426 butir dan 4.300 Xsymer, 6 unit HP dan sejumlah uang hasil dari penjualan narkotika dan obat obatan terlarang.


Maruly menjelaskan, dari para tersangka kasus narkotika jenis sabu pihaknya berhasil mengamankan di 6 titik yang berbeda dan untuk OKT sendiri itu di 3 titik.


" Berdasarkan hasil pendalaman dari para penyidik ada selterputus dikategorikan sebagai buron, kita sudah berkordinasi dengan disdukcapil dalam rangka menelusuri identitas, memang identitas dengan KTP nya agak sulit untuk disinkronkan, yang jelas kita untuk mengejar bandar-bandar diatasnya kalaupun diluar dari daerah Sukabumi akan kita kordinasikan dengan satuan wilayah setempat," jelasnya.


Para pelaku akan disangkakan ini yaitu mulai dari pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal seumur hidup. Kemudian pasal yang disangkakan terhadap tindak pidana obat keras terbatas pasal 197 junto 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.


Editor : Rinto Wahyudi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

Redaksi_Bandungraya- 14:59 0
Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah
Famili Art Month event jabar.suarana / Bandung -  Musim liburan sekolah di Bandung tahun ini kembali dimeriahkan dengan salah satu agenda seni keluarga paling …

Most Popular

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

14:59
Jelang Pemilu 2024, TNI AU Jaga Netralitas TNI dan Jaga Komitmen Sebagai Garda Terdepan

Jelang Pemilu 2024, TNI AU Jaga Netralitas TNI dan Jaga Komitmen Sebagai Garda Terdepan

08:28
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kost Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kost Dengan Luka Sayat di Leher

21:58

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

Perayaan Imajinasi dan Cerita Anak dalam “Dreams and Stories” di NuArt Gelar Family Art Month 2025 Pilihan Asyik Saat Liburan Sekolah

14:59
Jelang Pemilu 2024, TNI AU Jaga Netralitas TNI dan Jaga Komitmen Sebagai Garda Terdepan

Jelang Pemilu 2024, TNI AU Jaga Netralitas TNI dan Jaga Komitmen Sebagai Garda Terdepan

08:28
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kost Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kost Dengan Luka Sayat di Leher

21:58

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap