Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HUKRIM NEWS Sebanyak 6 Orang Penambang Liar Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polres Sukabumi
HUKRIM NEWS

Sebanyak 6 Orang Penambang Liar Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polres Sukabumi

Redaksi
Redaksi
03 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI SUARANA-Akhirnya,Polres Sukabumi menetapkan enam orang penambang liar sebagai tersangka dalam kasus kerusakan lingkungan dan pertambangan ilegal di Kp Cibuluh, Desa/ Kec Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebut, lokasi para tersangka beroperasi adalah lokasi yang sama dimana dua orang penambang tewas tertimbun beberapa saat yang lalu.


"Jadi lokasi yang dilakukan penindakan oleh Satreskrim ini adalah lokasi yang beberapa waktu kebelakang terjadi warga tertimbun atau para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tertimbun sehingga meninggal dunia, kita tahu sudah terjadi dua kali di lokasi itu," kata Maruly, didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo dan Kanit Tipidter Ipda Reza Pahlevi, Sabtu 03/06/2023.


Sejak peristiwa tersebut, kepolisian melakukan profiling dan berkoordinasi dengan pemilik wilayah, yakni pihak Perhutani. Usai rapat koordinasi dilakukan, akhirnya tim gabungan dari Polres Sukabumi melakukan penindakan di lokasi.


"Penindakan dilakukan hari Kamis 1 Juni 2023 pukul 15.00 WIB, dimana tim gabungan dari Satreskrim dan Satsamapta datang ke lokasi dengan maksud melakukan penertiban dan melakukan penegakan hukum. Dari penertiban tersebut awalnya diamankan 11 orang yang berada di sekitar TKP, kemudian dari 11 orang ini kita diamankan 5 kendaraan bermotor roda dua yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan PETI tersebut dan juga beberapa alat ya, beberapa peralatan," beber Maruly.


Dari 11 orang yang diamankan, polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa peralatan menambang dan motor milik para gurandil tersebut. Pemeriksaan secara maraton kemudian dilakukan sampai kemudian mengerucut ke 6 orang tersangka.


"Setelah dilakukan secara maraton, Satreskrim menetapkan 6 orang dari 11 orang yang diamanakan layak untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Adapun dari 6 tersangka tersebut dilengkapi dengan barang bukti antara lain 5 unit kendaraan bermotor roda dua, 11 karung yang berisi kandungan emas, dua buah kerekan, empat pahat, tiga palu dan dua piring," ungkapnya.


Para pelaku yang diamankan masing-masing inisial S alias D (35), E alias A (22), A (32), TS (38), M alias I (22) dan terakhir D (23).


"Untuk para tersangka diterapkan pasal 89 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, karena lokasi tersebut adalah kawasan hutan, yang kedua adalah pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara," pungkasnya.


Rep: Duduh Sukriadi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

Redaksi_Bandungraya- 19:50 0
Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’
Para pemenang  Dusun Bambu Trail Run saat sesi foto bersama jabar.suarana/Kab. Bandung Barat - Ribuan pelari ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’ yang digelar d…

Most Popular

Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

19:50
Panen Edamame Ponpes Darul Insan Istiqomah, Tembus 15 Ton

Panen Edamame Ponpes Darul Insan Istiqomah, Tembus 15 Ton

00:13
Saresehan Kaukus Kontroversi 100 Hari  Kerja Gubernur Jawa Barat Baru Menciptakan Opini

Saresehan Kaukus Kontroversi 100 Hari Kerja Gubernur Jawa Barat Baru Menciptakan Opini

07:32

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

Kemeriahan Ribuan Pelari Ikuti ‘Dusun Bambu Trail Run 2025’

19:50
Panen Edamame Ponpes Darul Insan Istiqomah, Tembus 15 Ton

Panen Edamame Ponpes Darul Insan Istiqomah, Tembus 15 Ton

00:13
Saresehan Kaukus Kontroversi 100 Hari  Kerja Gubernur Jawa Barat Baru Menciptakan Opini

Saresehan Kaukus Kontroversi 100 Hari Kerja Gubernur Jawa Barat Baru Menciptakan Opini

07:32

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap