Sesuai Jadwal, PPDB Untuk TK,SD, SMP Akan di Mulai Pada 26 Juni Mendatang
SUKABUMI|SUARANA- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk tingkat PAUD/TK, SD dan SMP negeri di Kota Sukabumi, akan digelar secara serentak pada 26 Juni hingga 3 Juli 2023 mendatang.
Kasie Kurikulum Dan Kelembagaan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Mulyadi mengatakan untuk PPDB tahun ini tidak berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Hanya saja untuk pendaftaran SD dilaksanakan secara offline sedangkan SMP secara online.
“Untuk saat ini yang online baru di SMP saja untuk SD itu pendaftarannya masih secara offline dan juga non zonasi hanya saja dihimbau agar yang diterima diutamakan yang memang jaraknya paling dekat dengan sekolah ,” terang Mulyadi.
Adapun dijelaskannya untuk PPDB SD syaratnya minimal umur calon siswa minimal berusia 6 tahun atau lebih pada tanggal 1 Juli 2023. dan maksimal 7 tahun.
Tidak diwajibkan memiliki ijazah TK bagi siswa yang sudah berusia 7 tahun. Sementara, persyaratan administrasi lainnya meliputi mengirimkan Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga, Asli dan fotocopy akte kelahiran, Pendaftaran dilakukan oleh orangtua/wali calon peserta dengan membawa kelengkapan syarat-syarat yang ditentukan.
Dalam seleksi calon peserta didik baru kelas I (satu) SD tidak dilakukantes membaca, menulis, dan berhitung, tetapi berdasarkan usia tertinggi sampai batas terendah dan jarak tempat tinggal. Daya tampung maksimal 28 siswa per rombel dan maksimal 4 rombel kelas.
Sementara PPDB SMP dijelaskan Mulyadi terdiri dari dua tahap. Tahap 1 meliputi jalur non zonasi yaitu jalur Prestasi 20 persen, Afirmasi 20 persen dan jalur Perpindahan orang tua, anak guru dan anak tenaga kesehatan sebanyak 10 persen.
“Untuk tahap 1 pendaftaran dan verivikasi dilaksanakan mulai 26-28 Juni, khusus untuk prestasi oahraga ada tes ulang yang dilaksanakan pada 30 Juni-1 Juli 2023,” ucapnya.
Sementara, pendaftaran tahap 2 yaitu zonasi sebanyak 50 persen dibuka mulai 3- 10 Juli 2023 secara online. Adapun pengumuman hasil penentuan untuk tahap 1 dilaksanakan 2 Juli dan lapor diri 11 Juli 2023. Tahap 2 pengumuman dilaksanakan 9 Juli dan lapor diri dilaksanakan 11-14 Juli 2023.
“Tahun ajaran baru akan dilaksanakan 18 Juli 2023 tetapi tidak langsung belajar, melainkan diberikan pengenalan lingkungan sekolah dan ini berlaku untuk TK, SD dan SMP, pelaksanaan pengenalan lingkungan dilaksanakan selama dua minggu,” tuturnya.
Lanjut Mulyadi menambahkan, daya tampung untuk seluruh siswa SMP negeri se-Kota Sukabumi sebanyak 4064 orang atau perkelas sebanyak 32 siswa dan untuk rombelnya bervariasi tergantung jumlah calon peserta didik tempatan yang akan diterima.
“Masing-masing kecamatan itu bervaiasi jumlah padat penduduknya,” ucapnya.
Mulyadi juga menuturkan, pihaknya akan memperpanjang PPDB bagi sekolah yang memang minim pendaftar atau kuota siswa tidak terpenuhi
hingga 20 Agustus 2023. Adapun perpanjang pendaftaran dilakukan secara offline.
Rep:Duduh Sukriadi|Editor: Rinto Wahyudi.