Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HUKRIM NEWS Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Berjalan Ricuh
HUKRIM NEWS

Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Berjalan Ricuh

Redaksi
Redaksi
06 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Sugeng Guruh Gautama, Terdakwa Kasus Tabrak Lari yang menewaskan Mahasiswi Cianjur ikuti lanjutan Sidangnya, namun sidang tersebut berlangsung ricuh, pasalnya pengajuan kuasa hukum dari sugeng untuk menghadirkan saksi meringankan lanjutan ditolak. Senin 05/06/2923.


Pada awalnya Sidang berjalan dengan lancar, sidang digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan,beberapa bukti telah disampaikan kepada majelis hakim oleh saksi meringankan dari pihak keluarga terdakwa, namun majelis hakim terlihat tidak menanggapi atas kesaksian dari keluarga terdakwa.


Usai pemeriksaan saksi selesai, hakim melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan terdakwa. Namun tim penasihat hukum terdakwa menolak keputusan tersebut, sebab sebelumnya ada kesepakatan jika saksi utama yakni Nur dan Kompol D akan dihadirkan, namun pada kenyataanya tidak.



Terjadi perdebatan antara majelis hakim dan tim kuasa hukum terdakwa, sehingga memancing  tim Kuasa hukum untuk walkout dari persidangan yang sedang berlangsung, walaupun majelis hakim memutuskan persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

Suasana semakin memanas ketika keluarga terdakwa masuk ke area persidangan mendekati tim kuasa hukum, dengan histeris mereka menangis sembari mendekati meja hakim dan memohon untuk menghentikan persidangan.



Majelis hakim memutuskan sidang diskors sementara, dan akan dilanjutkan setelah ketegangan tersebut mereda.ditempatyang sama, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Sugeng Guruh Gautama Michel Stanley mengatakan, bahwa pihaknya hanya ingin saksi utama Nur dan Kompol D dapat dihadirkan dalam persidangan.



"Sebelumnya sudah disepakati bersama, apabila keduanya dihadirkan, terutama Kompol D. Tapi kenapa tidak dihadirkan. Kompol D ini bukan seseorang yang tidak bisa dihadirkan," kata Michel Stanley.


Karena keterangan dari Kompol D sangat berarti agar klienya mendapatkan keadilan. Tim Kuasa Hukum Terdakwa akan mengikuti seluruh proses persidangan, namun mereka hanya memohon agar Kompol D dan Nur dihadirkan dalam persidangan.

Persidangan yang dinilai zalim terhadap kliennya, menjadi pemicu dari adanya kericuhan tersebut, sementara Tim Kuasa Hukum Sugeng Tidak ingin menentukan sikap mereka sebelum melihat bagaimana kelanjutan persidangan tersebut. 



Rep:

Dian Mulyadi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38
Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38
Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap