Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home NEWS SUKABUMI Akibat Siswanya Meninggal Tenggelam, Kepsek SMPN I Ciambar Akhirnya di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Sukabumi
NEWS SUKABUMI

Akibat Siswanya Meninggal Tenggelam, Kepsek SMPN I Ciambar Akhirnya di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Sukabumi

Redaksi
Redaksi
27 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



 

SUKABUMI|SUARANA- kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa meninggalnya salah satu pelajar yang tenggelam di sungai Cileley, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar beberapa waktu yang lalu pada hari Sabtu 22/07/2023 pukul 15.54 WIB.


kapolres Sukabumi,  AKBP Maruly Pardede didampingi kasat reskrim AKP Dian Pornomo serta kanit PPA Aipda Lukman Hakim mengungkapkan, dimana penetapan tersangka terhadap kepala sekolah berinisial K (55) berdasarkan hasil penyelidikan satreskrim dengan berpedoman kepada permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru.



Maruly menyebutkan, di pasal 9 ayat 2 yang dijelaskan bahwa sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ektra kulikuler dengan meminta izin secara tertulis sebagaimana dimaksud ayat 1 kepada orang tua wali, juga ayat ke 4, apabila terdapat potensi resiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakulikuler sebagai mana dimaksud pada ayat 1 sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan resiko.


“Serta memberitahukan kepada orang tua wali untuk mendapatkan persetujuan, dari penjelasan sekolah wajib meminta izin secara tertulis, mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua wali calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakulikuler,” jelasnya,27/07/2023.



Ditegaskan Maruly, penanganan jajaran kepolisian polres Sukabumi terhadap peristiwa tersebut mulai dari olah TKP selanjutnya melakukan ekhumasi dan kemudian penelaahan oleh pihak tim forensik yang melakukan otopsi, dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.


“Saksi yang diperiksa itu dari keluarga korban, siswa rekan rekan korban, dari pihak saksi saksi yang ada disekitar TKP, termasuk dari pihak sekolah dalam hal ini para guru, panitia sampai kepala sekolah,” terangnya.


Sehingga kata Maruly lagi dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga alat bukti yang ada serta telah dilaksanakan gelar perkara dari penyelidikan diputuskan disepakati perkara naik ke tingkat penyidikan, dan selanjutnya melaksanakan berita acara pemeriksaan kepada saksi saksi dan pemenuhan alat bukti dengan hasil telah ditetapkan tersangka K merupakan kepala sekolah.


“Pasal yang disangkakan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun,” pungkasnya.


          Rep: Dian Mulyadi.

                 Editor: Rin**

 

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Kapolres Bogor Sambangi Warga Sukatani ,Berikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Bogor Sambangi Warga Sukatani ,Berikan Pesan Kamtibmas

16:58
Yandi Si Manusia Emas, Sosok Pelukis Braga Berkostum Unik

Yandi Si Manusia Emas, Sosok Pelukis Braga Berkostum Unik

11:31
Rapat Rencana Pembenahan Kegiatan Para Pelukis Braga Di Balai RW.06

Rapat Rencana Pembenahan Kegiatan Para Pelukis Braga Di Balai RW.06

13:25

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Kapolres Bogor Sambangi Warga Sukatani ,Berikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Bogor Sambangi Warga Sukatani ,Berikan Pesan Kamtibmas

16:58
Yandi Si Manusia Emas, Sosok Pelukis Braga Berkostum Unik

Yandi Si Manusia Emas, Sosok Pelukis Braga Berkostum Unik

11:31
Rapat Rencana Pembenahan Kegiatan Para Pelukis Braga Di Balai RW.06

Rapat Rencana Pembenahan Kegiatan Para Pelukis Braga Di Balai RW.06

13:25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap