Bila Menemukan Oknum Polisi Nakal, Laporkan
SUKABUMI|SUARANA- Terkadang, adanya pelanggaran hukum dan kode etik oknum polisi tak jarang terjadi dan menjadi perhatian publik. Namun ingat, masyarakat bisa melaporkan oknum polisi nakal.
Laporan adanya polisi nakal itu bisa dilayangkan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukabumi Kota. Divisi ini bertanggung jawab atas pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri.
Khusus di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 7 kecamatan di Kota Sukabumi dan 8 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, polisi membentuk layanan pengaduan dengan nama SiPropam (Seksi Profesi dan Pengamanan).
Hendaknya Warga yang menemukan polri tak profesional selama menjalankan tugas dapat melayangkan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082112563037 dan media sosial berupa Instagram, Facebook dan Twitter.
Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno mengatakan, publik memiliki peran penting dalam membangun sosok Polri yang berintegritas dan profesional dengan melakukan pengawasan terhadap perilaku personel Polri saat melaksanakan tugasnya sehari-hari.
"Ini adalah salah satu upaya kami, khususnya SiPropam Polres Sukabumi Kota untuk mewujudkan Polri yang profesional dan berintegritas tinggi dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja maupun perilaku personel Polri di lapangan," kata Sumarno saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa 04/07/2023.
Dia mengatakan, laporan tersebut bersifat terbuka bagi masyarakat yang menemukan perilaku personel Polri yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Setelah membuat aduan, warga akan diminta untuk menguraikan permasalahan yang dialaminya.
"Kami buka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan perilaku personel maupun layanan Kepolisian yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur untuk mengadukannya kepada kami melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082112563037 maupun media sosial yang telah kami sediakan," ucapnya.
Selain melalui aplikasi perpesanan, warga juga dapat melakukan pengaduan oknum polisi nakal dengan mendatangi langsung Sentra Pelayanan Propam di Mapolres Sukabumi Kota. Perkembangan laporan warga juga dapat ditanyakan langsung melalui nomor WA di atas.
Rep : Dian Mulyadi.
Editor:Rin.