Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

Login

Login Penulis

Lowongan Wartawan/ Jurnalis Suarana.com

Lowongan Wartawan & Jurnalis Suarana.com sekarang! Klik gambar untuk informasi lebih lanjut.

Indeks Kanal

Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi, Berikan Remisi Untuk 336 Warga Binaan

8/17/2023, 19:45 WIB Last Updated 2024-04-21T18:14:08Z

 

SUKABUMI | Suarana.com - Dalam Rangka Memperingati HUT RI KE-78, Kalapas Kelas IIB Kota Sukabumi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi memberikan remisi kepada warga binaan yang telah melalui dan memiliki kriteria untuk mendapatkan remisi,17/08/2023.


Dalam sambutan nya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa ada sebanyak 336 warga binaan yang hari ini mendapatkan Remisi dengan waktu yang berbeda, dan bersyukur ada 1 warga binaan yang pada kesempatan ini bisa berkumpul kembali bersama keluarganya.



“Mudah-mudahan sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah, ini yang terbaik di hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 ini,” jelasnya.


Selain itu, walikota juga mengucapkan puji syukur bahwa dalam momen HUT RI ini bisa kembali bersilaturahmi dalam keadaan sehat, dan semoga di hari yang terbaik ini bertepatan dengan peringatan kemerdekaan negeri tercinta Ke-78, Allah SWT senantiasa memberikan semangat optimistisme kepada kita, menjemput Indonesia emas 2045.



“Remisi bukanlah sekedar pemberian yang diberikan secara sederhana oleh negara, tetapi sejatinya remisi merupakan bentuk kehadiran negara di tengah-tengah kita semua, dalam posisi dan situasi apapun kita saat ini,” ungkapnya.



Lanjut Fahmi, bagaimana perhatian negara kepada semua. dan bagaimana kehadiran negara untuk senantiasa memberikan perhatian kepada seluruh warga masyarakat tercintanya.


“Kita tentunya bersyukur pada saat remisi ini, hampir sebagian besar warga binaan lapas kelas IIB ini mendapatkan remisi dari pemerintah pusat, meskipun dari usulan yang disampaikan oleh Pak Kalapas di ajukan kepada pemerintah, tetapi belum semuanya bisa terakomodir. Lantaran ada beberapa persyaratan serta beberapa kriteria yang belum terpenuhi,” bebernya.



“Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khususnya yang dapat bebas langsung berkumpul dengan keluarga, mari tunjukkan pembinaan yang dilaksanakan di lapas telah merubah berbagai bentuk ataupun berbagai hal yang di image kan atau yang di opinikan oleh masyarakat terkait warga binaan,” ucapnya.


Mari tunjukkan setelah jadi warga masyarakat yang berkumpul di tengah-tengah masyarakat bebas, maka akan jauh lebih baik dari apa-apa yang pernah di lakukan sebelumnya,” pungkasnya."




      Dn Mulyadi

Iklan