Percepat penanganan Kasus tindak pidana Ciber, Polri akan bentuk Timsus Siber
Ilustrasi Cyber Security by : Suarana.com |
“Ke depan mungkin akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” jelasnya dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’ FMB9ID, dikutip Rabu (22/8/2023).
Iwan menekankan bahwa kasus tindak pidana siber saat ini marak terjadi. Maka, kata dia, perlu ditangani secara cepat.
Ia menjelaskan penanganan kasus siber di pelbagai wilayah polda saat ini masih mengalami kendala lantaran terbatasnya SDM.
Sedangkan kejahatan siber pada saat ini sudah semakin banyak. Oleh karenanya, Direktorat Siber di tingkat polda akan dibentuk di wilayah yang kerap rawan kejahatan siber.
“Banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas,” ujar Iwan.
Dia menjelaskan kehadiran Direktorat Siber di tingkat polda akan dikhususkan untuk menangani kejahatan-kejahatan online. Sebab, selama ini kejahatan siber yang diadukan ke polda ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Kriminal Siber sendiri, dan juga Kriminal Umum. Siber inilah nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” imbuhnya.
Oleh karenanya ia menilai pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber menjadi penting khususnya bagi daerah wilayah hukum dengan potensi kejahatan yang tinggi.
Kendati demikian, ia masih belum merincikan lebih jauh ihwal Polda mana saja yang nantinya akan memiliki Direktorat Siber tersendiri. Hanya saja, kata Iwan salah satunya merupakan Polda Metro Jaya.
“Ada (Polda Metro Jaya). Karna ini (kasus siber) banyak maka kita menanganinya juga harus dikeroyok,” ujarnya. (*)