Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HUKRIM KARAWANG Tawuran berujung maut, Polres Karawang berhasil ringkus Pelaku tawuran di bawah umur
HUKRIM KARAWANG

Tawuran berujung maut, Polres Karawang berhasil ringkus Pelaku tawuran di bawah umur

Redaksi
Redaksi
22 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu yang terjadi di jalan raya Kutagandok Dusun Krajan, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang.

Selasa 22 Agustus 2023 jam 09.00 Wib bertempat di ruang Vicon, Polres Karawang gelar pressrealese Kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di jalan raya Kutagandok Dusun Krajan, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya.

Pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu yang terjadi di jalan raya Kutagandok Dusun Krajan, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang.

Para pelaku yakni MHY (17) dan dan inisial D yang menjadi Daftar Pencarian Orang berstatus pelajar warga di Kecamatan Jayakerta.

Sedangkan korban berinisi KS (17) seorang pelajar yang merupakan warga Kecamatan Karawang Barat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.Ik.,M.Si melalui Satreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, mengungkapkan awal mula kejadian, di mana korban dan pelaku terlibat tawuran yang masing-masing pelaku dan korban adalah pelajar SMP. 

“Pada saat terjadinya tawuran tersebut kubu pihak lawan kalah dalam aksi tawuran tersebut dan pada saat korban akan berusaha kabur akan tetapi korban terjatuh dan pada saat terjatuh dua pelaku melakukan pembacokan masing-masing 1 kali kebagian kepala belakang korban kedua pelaku tersebut 

menggunakan senjata tajam jenis gosir (golok sisir) sehingga korban mengalami luka robek dibagian kepala belakangnya,” ungkapnya.

Kemudian korban dibawa ke RSUD Karawang. Setelah mendapat penanganan oleh pihah rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 22.45 Wib.

Dari kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti 1 baju korban, 1 jaket korban, 1 celana SMP korban serta golok sisir yang digunakan oleh pelaku.

“Pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang,” katanya.

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(red)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

Redaksi_Bandungraya- 12:26 0
Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat
Para guru besar dan staff saat melakukan pembacaan maklumat jabar.suarana/Bandung - Guru Besar Universitas Padjadjaran dan Akademisi Fakultas Kedokteran Univer…

Most Popular

Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

12:26
Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

06:08
Seperti Menjadi Sebuah Keharusan,Suami Kurang Nafkah Berujung Istri Gugat Cerai

Seperti Menjadi Sebuah Keharusan,Suami Kurang Nafkah Berujung Istri Gugat Cerai

14:40

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

12:26
Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

06:08
Seperti Menjadi Sebuah Keharusan,Suami Kurang Nafkah Berujung Istri Gugat Cerai

Seperti Menjadi Sebuah Keharusan,Suami Kurang Nafkah Berujung Istri Gugat Cerai

14:40

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap