Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Home TANGGAMUS Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Oknum Guru Ngaji di Pugung Tersangka Dugaan Cabul
TANGGAMUS

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Oknum Guru Ngaji di Pugung Tersangka Dugaan Cabul

Redaksi
Redaksi
18 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Tanggamus | Suarana.com - Seorang oknum guru ngaji inisial RM (52), tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dikediamannya di wilayah Kecamatan Pugung.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan tanggal 4 Juli 2023, atasnama pelapor Jamian warga Kecamatan Ulu Belu.


"Berdasarkan laporan tersebut tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pukul 03.15 WIB," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat, 18 Agustus 2023.


Kasat menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban kejadian pada Jumat pada bulan Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah terlapor di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.


Kejadian bermula pada saat korban yang mengaji di rumah terlapor kemudian korban diajak untuk dipasang susuk oleh terlapor dengan cara korban diajak masuk kedalam kamar berdua dengan terlapor.


 pada saat didalam kamar tersebut terlapor membuka tiga kancing baju korban kemudian tangannya meraba-raba payudara korban kemudian terlapor juga memasukkan tangannya kedalam celana korban dan meraba-raba kemaluan korban.


Setelah melakukan hal tersebut terlapor berkata kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. 


"Akibat kajadian tersebut korban menjadi takut dan trauma kemudian pelapor selaku paman korban mewakili keluarga melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.


Saat ini, tersangka RM berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal  76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.


“Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandasnya. 


Sementara itu, dalam keterangannnya RM mengakui perbuatan tersebut dengan dalih memasang susuk kepada 5 orang murid mengajinya, ia juga mengaku khilaf sebab tidak ada dalam ajaran agama.


"Niatnya pasang susuk, tapi saya tau tidak ada dalam ajaran agama. Saya mengamu khilaf," kata RM sebelum dijebloskan penjara. (TOMI)

Via TANGGAMUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh

Redaksi_Bandungraya- 08:50 0
Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh
Eka Santosa saat memberikan keterangan dihadapan para awak media jabar.suarana/Kota Bandung - Cukup lama Eka Santosa (66) tokoh Jawa Barat multi facet, di ant…

Most Popular

Ribuan Masyarakat Karawang Ikut Ramaikan Napak Tilas Kebulatan Tekad

Ribuan Masyarakat Karawang Ikut Ramaikan Napak Tilas Kebulatan Tekad

12:38
Rapat Warga Jalan Braga Ramaikan Area Kuliner Jembatan Menyala

Rapat Warga Jalan Braga Ramaikan Area Kuliner Jembatan Menyala

08:56
Seminggu Menghirup Udara Segar,Kini Harus Kembali Ke Jeruji Besi

Seminggu Menghirup Udara Segar,Kini Harus Kembali Ke Jeruji Besi

15:34

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49

Popular Post

Ribuan Masyarakat Karawang Ikut Ramaikan Napak Tilas Kebulatan Tekad

Ribuan Masyarakat Karawang Ikut Ramaikan Napak Tilas Kebulatan Tekad

12:38
Rapat Warga Jalan Braga Ramaikan Area Kuliner Jembatan Menyala

Rapat Warga Jalan Braga Ramaikan Area Kuliner Jembatan Menyala

08:56
Seminggu Menghirup Udara Segar,Kini Harus Kembali Ke Jeruji Besi

Seminggu Menghirup Udara Segar,Kini Harus Kembali Ke Jeruji Besi

15:34

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap