Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

Indeks Kanal

Kedapatan bawa sajam, Lima Pelajar di bekuk Polisi

9/05/2023, 23:30 WIB Last Updated 2024-04-21T18:14:06Z

  

BOGOR | Suarana.com - Sekelompok pelajar yang sedang berkumpul di kawasan Warung Jambu, Jalan KS. Tubun, Kabupaten Bogor Utara, ditangkap oleh Polisi karena keterlibatan mereka dalam perkelahian. 

Selama pemeriksaan, ditemukan bahwa lima siswa memiliki senjata tajam, yang menunjukkan potensi partisipasi mereka dalam pertengkaran tersebut. Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolres Kota Bogor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan kelompok pelajar ini. 

Sebagai tanggapan, Kombes Bismo segera mengirim petugas ke lokasi untuk mengatasi situasi tersebut. Setibanya di sana, pihak berwenang berhasil menahan 22 siswa. 

Saat melakukan pencarian, ditemukan bahwa lima dari mereka membawa senjata tajam, menunjukkan niat mereka untuk menyakiti dan mengintimidasi kelompok siswa lain. Insiden ini menyoroti perlunya kewaspadaan yang tinggi dan tindakan segera untuk mencegah konfrontasi kekerasan di antara para siswa.

“Jadi kelompok anak berkonflik dengan hukum yang kita amankan ini diduga akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan kelompok yang bersebrangan,” ungkapnya

“Sebelum itu terjadi sudah kita amankan terlebih beserta barang buktinya sehingga tidak sampai terjadi tawuran ataupun korban luka ataupun jiwa,” tandasnya.

Akibat perbuatan tersebut, kelima pelajar tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.

Iklan