Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HUKRIM KARAWANG Pelaku pengeroyokan di ringkus Polisi
HUKRIM KARAWANG

Pelaku pengeroyokan di ringkus Polisi

Redaksi
Redaksi
04 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Dalam insiden malang itu, seorang pria bernama Rahmat Hidayat berusia 33 tahun ditangkap polisi karena terlibat dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Pelaku bersama ke tiga teman lainnya ini diketahui melakukan pengeroyokan dengan menggunakan sebuah balok terhadap seorang pekerja kuli proyek sipon di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Karawang. Alasan di balik serangan itu diyakini sebagai tidak diberikannya potongan besi dari proyek kepada para pelaku.

Menurut Kapolres Cikampek, Kompol Aries Riyanto, kejadian itu terjadi di pinggir irigasi sekitar proyek Sipon di desa Dawuan. Hal itu bermula ketika korban yang juga bekerja sebagai kuli di proyek tersebut didekati oleh empat orang yang diduga sebagai pelaku. Pertengkaran terjadi antara korban dan pelaku, yang akhirnya berubah menjadi fisik. Korban dipukul dari belakang dengan balok oleh salah satu penyerang.

“TKP di pinggir irigasi sekitar proyek sipon desa Dawuan tengah Cikampek. Korban yang sekaligus sebagai pegawai atau kuli proyek tersebut, awalnya didatangi empat orang yang diduga pelaku,”kata Kapolsek Cikampek, Kompol Aries Riyanto, Senin (4/9/2023)

Setelah kejadian itu, saksi turun tangan dan pelaku meninggalkan TKP. Namun, korban, dalam keadaan ketakutan, berusaha melarikan diri dan melompat ke irigasi. Sayangnya, pelaku mengejar korban, yang meminta bantuan dari saksi. Terlepas dari permohonan korban, tidak ada bantuan yang diberikan, dan korban kemudian ditemukan mengambang tak bernyawa.

Pelaku yang tersisa, dijerat dengan inisial mereka sebagai P, G, dan J, saat ini sedang dikejar oleh pihak berwenang. Mereka menghadapi dakwaan potensial berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 351 ayat 2, yang berkaitan dengan Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat). 

“Para saksi mengira korban bisa berenang, namun ternyata tidak. Untuk para pelaku lainnya yang berinisial P, G, dan J, saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Akibat perbuatannya, tambah dia, pelaku terancam disangkakan dengan Pasal 170 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 2 memuat tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat).

Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa menghadapi hukuman penjara mulai dari minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun.

“Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara minimal selama lima tahun dan maksimalnya 15 tahun penjara,” pungkasnya.(red)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Redaksi_Bandungraya- 20:49 0
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!
Pengurus LSM PEMUDA saat berfoto sambil memperlihatkan surat terbuka untuk KDM jabar.suarana / Bandung - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMUDA (Pemantau Kine…

Most Popular

Suara dari Garis Pantai: "Matra Pantura" EIGER Films Suarakan Perjuangan Masyarakat Pesisir

Suara dari Garis Pantai: "Matra Pantura" EIGER Films Suarakan Perjuangan Masyarakat Pesisir

07:28
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49
Impian Jagat Aroma Mendukung Market Lokal Dari Bandung Hingga ke Asia Tenggara

Impian Jagat Aroma Mendukung Market Lokal Dari Bandung Hingga ke Asia Tenggara

06:15

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Suara dari Garis Pantai: "Matra Pantura" EIGER Films Suarakan Perjuangan Masyarakat Pesisir

Suara dari Garis Pantai: "Matra Pantura" EIGER Films Suarakan Perjuangan Masyarakat Pesisir

07:28
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49
Impian Jagat Aroma Mendukung Market Lokal Dari Bandung Hingga ke Asia Tenggara

Impian Jagat Aroma Mendukung Market Lokal Dari Bandung Hingga ke Asia Tenggara

06:15

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap