Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HEADLINE KARAWANG PERISTIWA PPTK : PT HM Sampoerna Buang Tanah disposal ke lahan Perhutani diduga Menyalahi aturan
HEADLINE KARAWANG PERISTIWA

PPTK : PT HM Sampoerna Buang Tanah disposal ke lahan Perhutani diduga Menyalahi aturan

Redaksi
Redaksi
19 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Pada Jumat 15 September 2023, pengaduan diajukan oleh ketua Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK) , Wardi, terkait pengangkutan lahan buangan dari PT.HM Sampoerna di kawasan KIIC ke kawasan wisata Kaliwungu Karawang. Insiden itu ditangkap pada rekaman kamera ponsel, jelas menunjukkan truk mengangkut tanah dari pabrik ke lahan kehutanan (Perhutani) di Kaliwungu. 

Ditegaskan, Tindakan pengangkutan lahan buangan ke kawasan Wisata Alam Kaliwungu yang dilakukan oleh PT. HM Sampoerna ini diduga merupakan pelanggaran langsung terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal 50 ayat 2 UU melarang setiap orang membuang benda-benda yang dapat menimbulkan kebakaran, kerusakan, dan membahayakan keberadaan atau kelangsungan fungsi hutan di dalam kawasan hutan. 


"Konsekuensi dari sengaja melanggar ketentuan ini sangat berat, yaitu yang dinyatakan bersalah terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Mengingat penemuan lahan yang diduga dari PT HM Sampoerna Karawang ini, Paguyuban Pemuda Tani Karawang menuntut agar manajemen PT HM Sampoerna menahan diri untuk tidak membuang lahan lagi di kawasan hutan". Kata Wardi Ketua Paguyuban Pemuda Tani Karawang. Selasa (19/09/2023).

Selanjutnya, jika memang dipastikan bahwa lahan yang dibuang itu milik PT HM Sampoerna, mereka telah meminta agar perusahaan memindahkan lahan tersebut dari kawasan hutan. Pengangkutan lahan yang dibuang ke kawasan hutan menimbulkan beberapa masalah etika.

menurutnya Tidak hanya melanggar hukum dan peraturan yang bertujuan melindungi lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko bagi ekosistem hutan yang rapuh. Kawasan hutan memainkan peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, mengatur pola iklim, dan menyediakan berbagai jasa ekosistem. Implikasi dari tindakan tersebut melampaui masalah lingkungan. 


Masih kata Wardi, "Pembuangan tanah  ini diduga dapat berdampak buruk pada masyarakat lokal dan mata pencaharian mereka. Kawasan hutan sering menjadi rumah bagi masyarakat adat yang bergantung pada hutan untuk praktik budaya mereka, pertanian subsisten, dan kegiatan yang menghasilkan pendapatan seperti ekowisata. Insiden ini berfungsi sebagai pengingat nyata akan pentingnya menegakkan peraturan lingkungan dan mempromosikan perilaku perusahaan yang bertanggung jawab".

Menurutnya, Ini perlu pengawasan dan mekanisme pemantauan yang lebih kuat dari dinas terkait untuk mencegah pelanggaran tersebut terjadi di masa depan. Selain itu, menekankan peran organisasi masyarakat sipil dalam meminta pertanggung jawaban perusahaan dan mengadvokasi praktik berkelanjutan. Kesimpulannya, insiden yang melibatkan pengangkutan lahan yang dibuang dari PT HM Sampoerna Karawang ke kawasan hutan menimbulkan kekhawatiran serius tentang kelestarian lingkungan dan tanggung jawab perusahaan" Kata Wardi Aktivis Tani Karawang. 

Sangat penting bahwa tindakan hukum diambil terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini dan bahwa langkah-langkah dilakukan untuk mencegah insiden serupa terjadi. Perlindungan kawasan hutan dan kesejahteraan masyarakat lokal harus menjadi yang terpenting, dan semua pemangku kepentingan harus secara aktif bekerja untuk mencapai tujuan ini.

Tim Redaksi Suarana.com mencoba mengkonfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Dinas terkait belum mengetahui atas tindakan tersebut, "Belum tahu pak nanti saya cek ke lapangan". Tandas Wawan Setiawan Kepala dinas Lingkungan Hidup Karawang.

Sementara itu, dari pihak Sampoerna di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan akan menemui pihak Wartawan Suarana minggu ini / Selasa 19 September 2023. 

" Baik pak, Selasa depan saya kabari ya pak". Kukuh Management PT. SAMPOERNA.

Tetapi sampai saat ini belum ada balasan lagi sehingga berita ini dilayangkan di media. (Aan Ade W.)

Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap