AKSI
HEADLINE
NEWS
NEWSW
ORGANISASI
PERISTIWA
0
Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM
![]() |
Foto Aksi dok : Alvhi Peci |
Suarana.com - Konflik Seruyan, Mahasiswa Desak Ungkap Penembak Warga Bangkal. Efek kerusuhan di Seruyan, mahasiswa terpanggil untuk turun aksi menuntut kejelasan aparat keamanan.
Mereka juga mendesak pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Para mahasiswa berunjuk rasa di depan Markas Polisi Resor (Polres) Kab. Purwakarta (16/10/2023).
Mahasiswa mendesak aparat keamanan untuk menarik pasukan yang ada di Seruyan dan mengungkap penembak warga Bangkal hingga tewas.
Peristiwa tewasnya anggota komunitas adat Bangkal di Kabupaten Seruyan memicu aksi solidaritas dan unjuk rasa di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah dan di luar Kalimantan Tengah.
Pengunjuk rasa mendesak aparat dan pemerintah mengungkap penembak korban Bangkal dan Hak asasi manusia (HAM).
Sebelumnya, satu warga Desa Bangkal tewas ditembak saat beraksi menuntut kebun plasma sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Dua warga lainnya terkena tembakan, satu orang masih dirawat, satu lagi luka ringan. Ketiganya merupakan anggota komunitas adat Bangkal.
Pada Senin siang, unjuk rasa digelar ratusan mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan internal Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta yang di inisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Muttaqien, DPM, HMJ, serta elemen lainnya yang ada di internal STAI Muttaqien Purwakarta.
Mereka beraksi di depan pintu masuk Polres Purwakarta. Mereka juga menyampaikan beberapa tuntutan dan beberapa kali meneriakkan desakan agar Kepala Polres membantu dalam pengawalan untuk mencopot jabatan Kepala Polda Kalteng dan Kepala Polres Seruyan serta implementasi perkap, protap dan UU HAM atas peristiwa penembakan tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aldi Robiansyah mengungkapkan, pihaknya mendesak aparat menghentikan tindakan represif terhadap warga sipil. Ia juga meminta aparat untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut dengan mengungkap pelaku penembakan yang kami duga kuat merupakan oknum kepolisian.
”Kami mengutuk tindakan represif kepolisian yang menyebabkan korban jiwa di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng dan aktualisasi dalam penerapan UU HAM, Perkap, serta Protap yang telah ditetapkan. Kami minta polres untuk menandatangani hasil daripada tuntutan-tuntutan yang kami sepakati yang diantaranya mencopot jabatan Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan untuk memberikan sinyal bahwa pelanggaran hukum oleh aparat tidak bisa ditoleransi, dan UU pasal 1 poin 1 tentang tentang HAM, serta bagi satuan polisi sudah di atur dalam perkap no 16 tahun 2006 pasal 6 point D & 7 poin 1 sampai 2 tentang Larangan dan kewajiban yang dilakukan oleh satuan Dalmas,” ujar Aldi. (rls)
Note : PENULIS :
Aldi Robiansyah
EDITOR :
Alvhi Peci
Via
AKSI