DAERAH
JAWA BARAT
KARAWANG
PENDIDIKAN
0
Sumpah Jabatan di Aula Husni Hamid, Bupati Tegaskan Berantas Pungli
KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana telah melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional dan Kepala Sekolah Negeri. Acara tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid. Pada hari Senin, 16 Oktober 2023.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Bupati Karawang H Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah (Sekda) H Acep Jamhuri, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aang Rahmatullah, serta para pejabat dan pegawai negeri sipil lainnya.
Jumlah peserta yang dilantik sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang sebanyak 195 Kepala Sekolah Negeri dan dua Jabatan Fungsional dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang memberikan ucapan selamat kepada semua peserta yang telah dilantik dan berharap agar para peserta dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Karawang. Bupati juga mengharapkan agar 42 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 153 Kepala Sekolah Dasar (SD) yang dilantik dapat melihat potensi sekolah dan murid-murid mereka. Mereka diharapkan dapat bekerja sama dengan para guru dan komite sekolah.
“Kami menitipkan anak-anak kami kepada Anda, semoga mereka di masa depan dapat membuat bangga dan mengharumkan Karawang,” pesan bupati.
Teh Celli memastikan bahwa pelantikan ini telah melalui proses seleksi yang ketat, profesional dan bersih. Sehingga akhirnya terpilihlah para kepala sekolah terbaik yang handal. “Pesan saya kepada yang dilantik, jadilah kepala sekolah yang bijak, terampil, kreatif serta mengerti akan kebutuhan murid dan guru,” tandasnya.
Pengangkatan ini, sambungnya, murni tanpa mahar. Sehingga bupati menuntut agar semuanya bekerja dengan baik, loyal, kolaboratif, on call 24 dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Efisiensikan setiap rupiah anggaran sehingga kemajuan sekolah bisa semakin maksimal. Hilangkan budaya dan praktek pungli yang memberatkan orang tua maupun saat penerimaan siswa baru,” pungkasnya.(red)
Via
DAERAH