24 C
id

Cegah Peredaran Miras, Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Ops KRYD

KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, telah melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran Minuman keras (Miras),”Selasa (07/11/2023) pukul 17.30 Wib.

Kegiatan Ops KRYD personil mendatangi Toko dan kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual minuman keras

Pada kesempatan Ops KRYD ini anggota berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan dan kios jamu di Dusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok

“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.M.H, mengatakan, Kegiatan Ops KRYD dengan sasaran miras secara rutin terus dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Menurut Kapolsek, dalam kegiata Ops KRYD. Personil berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di lokasi yang berbeda.” Ujar Kapolsek
Rabu (08/11/2023).

“Dalam giat Ops KRYD anggota berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari 2 kios jamu, barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Rengasdengklok, kemudian kepada pemilik kios diberikan teguran dan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras”, pungkas Kapolsek. (rls/TBN)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -