DOK : KEMENLU |
Suarana.com - Seorang pejabat hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berbasis di New York telah mengundurkan diri karena respon organisasi tersebut terhadap situasi di Gaza yang ia gambarkan sebagai kasus genosida.
Craig Mokhiber, direktur di Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB di New York, mengumumkan pengunduran dirinya dalam sebuah surat yang dibagikan kepada publik pada Selasa (31/10)- lebih dari tiga minggu setelah konflik Israel-Hamas.
“Ini adalah kasus genosida yang sangat jelas,” tulisnya dalam sebuah surat pada 28 Oktober kepada Volker Türk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
“Proyek kolonialisme pemukim Eropa, etno-nasionalis, di Palestina telah memasuki tahap akhir, menuju kehancuran yang dipercepat dari sisa-sisa terakhir kehidupan asli Palestina di Palestina,” katanya dilansir New York Daily News.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Barat sepenuhnya terlibat dalam serangan yang mengerikan itu.
“Pemerintah-pemerintah ini tidak hanya menolak untuk memenuhi kewajiban perjanjian mereka untuk memastikan penghormatan terhadap Konvensi Jenewa, tetapi mereka juga secara aktif mempersenjatai penyerangan, memberikan dukungan ekonomi dan intelijen, dan memberikan perlindungan politik dan diplomatik untuk kekejaman Israel,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut senada dengan sebuah unggahan di media sosial oleh Mokhiber baru-baru ini.
“Genosida yang kita saksikan di Palestina adalah hasil dari puluhan tahun impunitas Israel yang diberikan oleh AS dan pemerintah barat lainnya serta puluhan tahun dehumanisasi rakyat Palestina oleh media korporat barat,” tulisnya di X, yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter.
“Keduanya harus diakhiri sekarang. Bicaralah untuk hak asasi manusia.”
Pengunduran diri Mokhiber terjadi seiring dengan meningkatnya laporan tentang insiden antisemit dan Islamofobia di Amerika Serikat dan di seluruh dunia.
Sejak serangan mendadak Hamas ke Israel awal bulan ini yang menewaskan 1.400 orang, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan jumlah korban tewas di wilayah tersebut telah melebihi 8.000 orang. (*)