KARAWANG
Kepolisian
NEWS
Polres Karawang
0
Capaian Kinerja Polres Karawang Sepanjang Tahun 2023
KARAWANG | Suarana.com - Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menggelar rilis capaian kinerja, serta keberhasilan Polres Karawang dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol selama tahun 2023.
Kegiatan Rilis akhir tahun tersebut dilaksanakan diAula Lantai 2 Polres Karawang, Dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN, dengan dihadiri Para Pejabat Utama Polres Karawang beserta Rekan media Karawang. Jumat (29/12).
Pelaksanaan rilis akhir Tahun ini sebagai wujud transparasi & akuntabilitas kinerja Polres Karawang kepada masyarakat sebagaimana Transformasi menuju Polri yang Presisi.
Dalam rilis tersebut Kapolres Karawang menyampaikan capaian-capaian Polres Karawang sepanjang tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023 Polres Karawang telah berhasil menindak berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di Kabupaten Karawang.
Diantaranya kasus tindak pidana kejahatan penipuan 2023 berhasil di tekan melalui penidakan hukum ada sebanyak 187 kasus, sedangkan untuk kasus tindak pidana kejahatan tipu gelap sebanyak 95 kasus yang berhasil ditindak
“Jadi ada total sebanyak 1.248 kasus tindakan kejahatan di Kabupaten Karawang pada periode tahun 2023,” kata Kapolres.
“Untuk tindak kejahatan jalanan curanmor ada sebanyak 252 kasus, tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 165 kasus, kasus pengeroyokan ada sebanyak 90 kasus dan penganiayaan ada sebanyak 163 kasus, ” kata Kapolres.
Sementara itu kasus tindak kejahatan pidana pencurian di Kabupaten Karawang yang berhasil ditindak diantaranya ada sebanyak 56 kasus.
Selain itu Kapolres Karawang juga mengungkapkan tindak pidana kejahatan kasus perundungan anak sebanyak 105 kasus, juga tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran Undang-undang Fidusia ada sebanyak 49 kasus.
Kapolres menyebutkan, restorative justice pada tahun 2023 ada sebanyak 103 perkara mengalami penurunan 207 perkara bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 310 perkara.
“Restorative justice akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula
Kapolres Karawang juga merinci, penggungkapan kasus dan penyelesaian Tindak pidana penyalahgunaan Narkoba
tahun 2023 ini menangani perkara sebanyak 140 kasus, dengan jumlah pengedar yang ditahan 166 tsk, sedangkan jumlah pemakai yang sudah direhabilitas sebanyak 64 orang” tuturnya.
Ditambahkan lebih lanjut, Pada kasus peredaran Narkoba modus operandi dilakukan melalui Face to face, transaksi melalui kurir, Pembelian secara langsung kelokasi peredaran narkoba, sistem lempar lembing, lewat media sosial dan lewat jasa pengiriman.
Masih kata Kapolres, Untuk Sat Lantas yaitu Laka Lantas ditahun 2023 mengalami penurunan -12,66% sedangkan pelanggaran menurun – 65%, namun demikian Kapolres berharap masyarakat tetap jangan meremehkan aturan dan etika berlalu lintas demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan, seperti laka lantas,” katanya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya juga telah melakukan terobosan dan inovasi demi meningkatkan pelayanan, perlindungan kepada masyarakat memalui beberapa program unggulan Kapolres Karawang diantaranya Lanjutkan Lapor Pak Kapolres, Layanan Polisi Call Center 110, selain itu Pembentukan Polisi Caket, Patroli Prekat Polres Karawang, Pembentukan Timsus Sanggabuana Polres Karawang. (Rls)
Via
KARAWANG