AKSI
JAWA TENGAH
KUDUS
NEWS
0
Ratusan masa yang turun kejalan lakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kudus
KUDUS | Suarana.com -Ratusan masa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rengking ( Garank) 1 turun kejalan lakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa damai yang di lakukan Garank itu di lakukan di kantor Kejaksaan Negeri dan di depan pendopo kabupaten Kudus,serta ke poda Jateng dan ke kantor kejaksaan tinggi Jawa Tengah.Senin ( 18/12/2023).
Para peserta aksi damai itu berorasi di kantor Kejari dan di depan Pendopo kabupaten Kudus.
Dalam orasinya mereka menuntut haknya yang selama ini belum di penuhi oleh pihak terkait, yakni pelantikan atau pengambilan sumpah, karena selama sembilan bulan nasibnya terkatung katung tanpa ada kejelasan.
Mereka juga membawa keranda mayat, yang menggambarkan kematian sistem pemerintahan di kabupaten Kudus dan matinya penegakan hukum di kabupaten kudus, sambil menaburkan bungan, keranda mayat tersebut di letakkan di depan kantor Kejari dan di depan pendopo Kabupaten Kudus.
Seperti yang di tuturkan koordinator aksi Intan permata Dewi," Dua keranda yang kami taruh di Kejari dan Pendapa itu sebagai simbul kematian sustem penerintahan di Kabupaten Kudus dan matinya hukum di kabupaten Kudus," tuturnya
Mereka juga membawa sepanduk yang berisi tuntutan para peserta hasil tes CAT sekeksi Pengisian perangkat Desa untuk segera dilantik.
Menurut Intan, pelantikan adalah harga mati. karna perkara sudah ingkrah, penyanggah sudah kalah di tingkat pengadilan tinggi, dan tidak melakukan kasasi.
Peserta tes CAT seleksi perangkat Desa yang di selenggarakan oleh UNPAD berjumlah 196 pesrrta dan sampai sat ini masih ada 147 peserta yang belum di Lantik, dengan alasan Kades belum melantik karna menunggu instruksi dari atasan.
setelah melakukan orasi dan tabur bunga serta peletakan keranda mayat di kantor Kejari dan di depan pendapa, aksi di lanjutkan ke Polda Jateng dan ke kantor Kejaksan tinggi Jawa Tengah.
Di poda Jateng, massa melakukan orasi, dan sebagian perwakilan aksi serta penasehat hukum Garank 1 di terima oleh pihak Poda jateng untuk melakukan audensi.
Takbeda dengan di Polda Jateng, di kantor Kejaksaan tinggi Jawa Tengah masa aksi juga mlakukan orasi dan beraudensi, untuk kali ini . perwakilan pengunjuk rasa dan kusa hukum Garang satu di terima oleh asisten intel Sunarwan dan jajaran Jejaksaan tinggi Jawa Tengah.
( faizun)
Via
AKSI