Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HEADLINE NASIONAL NEWS Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md Diperiksa 12 Jam Terkait Pernyataan Kontroversialnya
HEADLINE NASIONAL NEWS

Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md Diperiksa 12 Jam Terkait Pernyataan Kontroversialnya

Redaksi
Redaksi
27 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, akhirnya meninggalkan ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 24 Januari 2024. Aiman, yang juga politikus Partai Perindo dan jurnalis MNC Group, diperiksa selama hampir 12 jam terkait pernyataannya tentang ketidaknetralan polisi dalam Pemilu 2024.


Pada sekitar pukul 23.00 WIB, Aiman keluar dari Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya setelah tiba sejak jam 11.13 WIB. Ia menyampaikan bahwa ponselnya disita oleh pihak kepolisian selama pemeriksaan, walaupun awalnya mereka menolak penyitaan tersebut. Meskipun demikian, Aiman tetap mempertahankan kerahasiaan identitas narasumbernya.

Narasumber yang dimaksud Aiman adalah orang-orang yang memberikan informasi tentang ketidaknetralan aparat kepolisian, menjadi dasar pernyataannya yang kemudian menimbulkan kasus hukum di Polda Metro Jaya.

Selama pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya melemparkan sekitar 59 pertanyaan kepada Aiman. Finsensius Mendrofa, anggota tim hukum yang mendampingi Aiman, menyatakan bahwa semua pertanyaan tersebut telah dijawab berdasarkan fakta-fakta yang mereka miliki.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo juga sempat mengunjungi Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya saat Aiman diperiksa. Hary menyatakan kedatangannya untuk mengecek anak buahnya tersebut. Meskipun tidak bisa bertemu langsung dengan Aiman selama pemeriksaan, Hary tetap diapresiasi oleh Aiman.

Diketahui, Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi terkait laporan atas dugaan penyebaran berita bohong mengenai ketidaknetralan polisi. Penyidikan ini dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.



Berbagai Sumber 
Editor : Rizki
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap