Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home KARAWANG Kepolisian NEWS Polres Karawang Polres Karawang Gelar Deklarasi Knalpot Brong, Club Motor dan Ormas di Karawang Hadiri Acara
KARAWANG Kepolisian NEWS Polres Karawang

Polres Karawang Gelar Deklarasi Knalpot Brong, Club Motor dan Ormas di Karawang Hadiri Acara

Redaksi
Redaksi
21 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang gelar deklarasi larangan penggunaan knalpot brong bagi masyarakat Kabupaten Karawang bersama dengan seluruh organisasi masyarakat dan klub motor di Kabupaten Karawang, pada hari, Sabtu, (20/1/2024).

Diketahui jajaran Satuan Lalulintas Polres Karawang sudah Hampir 1000 kendaraan yang terjaring selama operasi penertiban Knalpot brong dan 2 toko penjual yang sudah di segel oleh Satpol PP.

Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan mengungkapkan, digelarnya deklarasi tersebut adalah suatu bentuk komitmen untuk mendukung Perda dan UU La tentang Larangan penggunaan Knalpot Brong.

“Alhamdulillah kami bersama elemen masyarakat atau Organisasi Masyarakat di Kabupaten Karawang bersama-sama berkomitmen dan mendukung Perda Kabupaten Karawang NO. 12 tahun 2023 dan UU Lalu Lintas NO. 22 tahun 2009. Terkait Larangan Penggunaan Knalpot Brong, guna menciptakan Karawang yang tertib, aman dan kondusif,” ungkapnya.

Sambung Kompol Ryan, bahwa denda atau sanksi penggunaan atau yang menjual diatur dalam Perda Kabupaten Karawang No. 12 tahun 2023.

“Didalam Perda untuk kurungan 3 bulan penjara dan denda 50 juta untuk yang memproduksi dan menjual, sedangkan untuk pengguna itu kurungan 5 bulan penjara dan dan denda 250 ribu,” ucap Kompol Ryan.

Sementara itu, Kompol Ryan pun mengkonfirmasi bahwa sudah ada penangkapan terhadap penyedia maupun yang memproduksi.

“Satuan Pamong Praja sudah melakukan penyegelan di 2 toko yang menjual maupun memproduksi sudah direalisasikan. Untuk penjual knalpot brong sendiri masih lumayan banyak Namun dengan sosialisasi terhadap penjual sudah dilakukan,” ujarnya.

“Adapun aturan batasan yang diatur untuk kendaraan dengan kapasitas 150 CC mencapai 80 Disable.” pungkasnya.(red)

Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh

Redaksi_Bandungraya- 08:50 0
Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh
Eka Santosa saat memberikan keterangan dihadapan para awak media jabar.suarana/Kota Bandung - Cukup lama Eka Santosa (66) tokoh Jawa Barat multi facet, di ant…

Most Popular

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

16:53
Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

10:44
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49

Popular Post

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

16:53
Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

10:44
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap