DAERAH
HEADLINE
KARAWANG
NEWS
PEMILU
VIRAL
0
Kontroversi Logistik Pemilu, "Kotak Suara Jalan- jalan malam" di Karawang
KARAWANG| Suarana.com - Audiensi antara aktivis masyarakat Karawang dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan adanya kotak suara yang dibawa menggunakan sepeda motor tanpa pengawalan pihak panwascam setempat. Informasi tersebut disampaikan oleh Fery Alexa Dharmawan, seorang aktivis muda Karawang, pada hari Kamis (15/2/2024) dalam audiensi di kantor KPU Kabupaten Karawang.
Fery menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses penglogistikan di KPU Kabupaten Karawang terkait pengangkutan kotak suara pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor oleh orang tidak dikenal. Hal ini terjadi di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, tanpa adanya pengawalan dari pihak penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu.
“Kok bisa seperti ini ??”Pungkasnya dengan Nada heran.
Menanggapi adanya dugaan kelalaian yang di lakukan pihak Panwascam Rengasdengklok membuat geram Ketua Jurnalis Kawal Pemilihan( JKP) Media Center IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra.
Syuhada Wisastra menegaskan bahwa proses demokrasi harus berjalan dengan baik dan tegak lurus sesuai dengan amanah undang-undang yang telah ditetapkan. Tidak ada alasan bagi pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bermain dalam proses tersebut.
"Proses Demokrasi ini harus berjalan dengan baik serta tegak lurus sesuai amanah dan undang undang yang sudah di tentukan, jadi tidak ada alasan apapun dari pihak pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bermain", Tandas Ketua IWOI.
Lebih lanjut syuhada mengatakan, Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan dihelat serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Rabu (14/2/2024).
Seharusnya pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah direkrut Bawaslu akan memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung luber dan jurdil.
Selain itu pengawas TPS dapat dapat lebih awal di TPS untuk mengawal dari mulai proses persiapan pemungutan suara hingga penghitungan suara dilakukan.” Ujarnya, kepada awak media Kamis (15/2/2024)
Sementara Itu ditempat terpisah Asna Selaku Ketua PPK Kecamatan Rengasdengklok Saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan kelalaian yang dilakukan pihak Panwascam mengatakan,” Tadi sudah di investigasi langsung oleh Kapolsek, Danramil, pak Camat dan Panwas. jika ingin tau lebih jelas hasilnya silahkan konfirmasi kepada pihak Kapolsek, adapun pihak yang bertugas sebagai PPK ada 5 orang TPS 319.
“Kata saya juga kalau pengen tau lebih jelas seperti apa kronologinya silahkan konfirmasi sama pihak kapolsek setempat.”Tutupnya
Menanggapi hal ini, Mari Fitriana selaku Ketua KPU Kabupaten Karawang menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil KPPS, PPS, dan PPK dari TPS, desa, dan kecamatan terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Kami akan panggil, kami akan minta klarifikasinya seperti apa, mengapa bisa ada kejadian seperti itu,” Tegasnya.
- Red/TIM
Via
DAERAH