Suarana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap bahwa 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) telah melakukan kesalahan dalam memasukkan data hasil penghitungan suara yang terdeteksi oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa mereka telah meminta ribuan TPS tersebut untuk segera melakukan perbaikan agar data sesuai dengan formulir C Hasil Plano.
"Kami telah memantau dan memonitor 2.325 TPS yang hasil konversinya tidak tepat. Kesalahan tersebut telah teridentifikasi oleh sistem dan kami telah meminta mereka untuk melakukan koreksi terhadap kesalahan konversi tersebut," ujar Hasyim dikutif CNN, Kamis (14/2).
Hasyim menjelaskan bahwa ketidaksesuaian hasil penghitungan suara antara formulir C Hasil dengan Sirekap tidak hanya terjadi pada penghitungan pilpres, tetapi juga pada pileg.
"Iya, ada kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan formulir yang diunggah, dan ini terjadi secara acak, tidak hanya pada pilpres tetapi juga pada pileg," tambahnya.
Hasyim menegaskan bahwa tidak ada niat dari KPU untuk memanipulasi suara atau mengubah hasil perolehan suara, karena data yang diunggah merupakan data yang sesuai dengan yang diunggah oleh KPPS.
Perolehan suara sementara dari rekapitulasi suara pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU hingga pukul 18.00 WIB, Kamis (15/2), menunjukkan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan perolehan suara sebesar 20.625.918 atau 56,38 persen.
Data tersebut diambil berdasarkan hasil rekapitulasi dari 363.397 TPS atau 44,14 persen dari total 823.236 TPS, yang direkam atau didokumentasikan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap.
Komisioner KPU, Idham Kholik, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang direkam atau didokumentasikan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap.
"Dalam hal ini, data perolehan suara peserta pemilu yang dipublikasikan oleh Sirekap adalah data hasil penghitungan di TPS, atau dengan istilah lain, real count," tambahnya kepada
- Sumber : CNN
- Editor : Red