NASIONAL
NEWS
PEMILU
POLITIK
0
Mahfud MD: Hak Angket DPR Ungkap Masalah Pemilu 2024
Foto Mahfud MD (Dok Kompas) |
JAKARTA | Suarana.com - Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan bahwa hak angket DPR bisa mengungkapkan masalah dalam Pemilu 2024 dan berpotensi menyebabkan sanksi politik termasuk pemakzulan presiden, meskipun tidak dapat mengubah hasil pemilu.
Dia menegaskan bahwa anggota parpol di DPR memiliki hak untuk menggunakan hak angket.
"Jalur politik melalui Angket di DPR tidak memiliki kekuatan untuk membatalkan hasil pemilu, tetapi dapat memberikan sanksi politik kepada Presiden, termasuk kemungkinan impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," ujar Mahfud MD dalam unggahan pribadinya di Twitter pada Senin, 26 Februari 2024.
Namun, karena dia merupakan pasangan calon independen, ia tidak dapat menempuh jalur politik. Sebaliknya, Mahfud bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
Dia juga menunjukkan bahwa calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, bisa menggunakan kedua jalur tersebut karena mereka juga tokoh partai politik. Wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat, dengan dua pasangan calon yang mendukungnya.
Berbagai Sumber.
Editor : Rizki
Via
NASIONAL