MESUJI
NEWS
PERISTIWA
0
Penertiban Warung Remang-Remang dan Kafe oleh SATPOL PP Mesuji: Respons Terhadap Keluhan Masyarakat
MESUJI | Suarana.com - SATPOL-PP, melakukan razia di Mariam Cafe, melakukan razia di Warung remang remang Milik Mis ompong Kec. Tanjung raya Kab. Mesuji- senin (27/02/2024)
Pada penertiban kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Mesuji
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh kasat pol pp dan para jajaran sebanyak 30 personil
Keberadaan warung remang-remang/warkop/cafe memang kerap dikeluhkan masyarakat, ucap kaSat Pol PP Kab. Mesuji dan Perangkat Desa sudah mendatangi warung remang-remang Warkop dan cafe tersebut.
Dalam penertiban itu, kasat pol pp memberikan Himbauan keamanan masyarakat untuk menciptakan keamanan masyarakat Kepada Pemilik warung Remang-remang/Warkop dan Kafe. “Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pemberitaan di media dan laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung remang-remang /warkop /kafe ini. Kami Satpol PP Kabupaten mesuji turun langsung melakukan himbauan untuk menjaga ketertiban ke sejumlah warung remang-remang, Warkop dan Kafe di wilayah Kecamatan Tanjung Raya,” jelas kasat pol pp Widada.
“Terhadap pemilik warung, sat pol pp melakukan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan dituangkan dalam surat pernyataan, tidak diperbolehkan menyetel musik yang nantinya akan mengganggu masyarakat dan tidak menyediakan minuman keras. Yang terpenting, seandai nya kedapatan melanggar lagi, akan diproses sesuai hukum,” tegas kasat pol pp Widada.
Sementara itu salah satu masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah merespon cepat laporan atas keresahan masyarakat sekitar sinar laga(C1), warung remang-remang dan Kafe semoga yang dilakukan oleh pihak penegak hukum memberikan efek jera kepada pemilik warung, supaya dalam melakukan aktivitas atau usahanya tidak lagi menimbulkan keresehan kepada masyarakat banyak.
- Pewarta: Ardi Wijaya
- Editor : Red
Via
MESUJI