Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang tetapkan dua tersangka Kasus Kebocoran Gas di PT Pindo Deli II
DAERAH HUKRIM KARAWANG NEWS

Polres Karawang tetapkan dua tersangka Kasus Kebocoran Gas di PT Pindo Deli II

Redaksi
Redaksi
05 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang menetapkan dua tersangka dalam tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terkait kebocoran pipa gas di PT Pindo Deli II. Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengungkapkan bahwa 138 warga Desa Kutamekar Karawang, Senin (5/2/2024).

“Terdapat sebanyak 138 korban dari warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Pemeriksaan Disnakertrans Karawang menemukan bahwa PT Pindo Deli II tidak memiliki standar operasional prosedur terkait penanganan kerusakan jalur pipa pengisian dan tidak tercantum dalam dokumen pengendalian potensi bahaya. Potensi bahaya juga belum teridentifikasi saat proses perbaikan jalur pipa pengisian (Filling).

Temuan dari Puslabfor Mabes Polri mengindikasikan bahwa kebocoran pipa gas klorin dari Chlorine Storage menuju Tangki Hypochloryte menjadi penyebab keluarnya gas klorin ke udara. Tim Puslabfor merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh Subbid Metalurgi Bid Balmetfor untuk mengetahui penyebab kebocoran.

Hasil pengecekan oleh DLH Karawang mengungkapkan bahwa kejadian serupa telah terjadi empat kali sebelumnya, dengan perusahaan menerima sanksi administratif pada November 2017, Mei 2018, Juni 2021, dan September 2022.

"Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk tabel grafik hasil pemeriksaan kriminalistik puslabfor mabes polri, surat SHO, SOP, resume medis, hasil pemeriksaan UPTD Ketenagakerjaan, satu pipa trap chlorine, dan satu pipa filling. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 UUDRI No.32 tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tiga tahun penjara", Pungkasnya.

  • (red)
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Skandal BJB Kian Meruyak, 2,5 Milyar Amblas Dogondol Staff di BJB Cabang Soreang

Redaksi_Bandungraya- 10:03 0
Skandal BJB Kian Meruyak, 2,5 Milyar Amblas Dogondol Staff di BJB Cabang Soreang
Bank Jabar Banten Kembali tercoreng kasus perampokan oleh staffnya sendiri  jabar.suarana/Kab. Bandung - Belum reda kasus dugaan korupsi yang membelit Bank BJB…

Most Popular

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49
Eiger Camp di KBB Miliki Surat Perizinan, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Eiger Camp di KBB Miliki Surat Perizinan, Masyarakat Jangan Terprovokasi

07:47

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28

Popular Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49
Eiger Camp di KBB Miliki Surat Perizinan, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Eiger Camp di KBB Miliki Surat Perizinan, Masyarakat Jangan Terprovokasi

07:47

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap