DAERAH
KARAWANG
NEWS
ORGANISASI
0
Suhlan Pribadi Dilantik Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Karawang Periode 2023-2026
KARAWANG | Suarana.com - Suhlan Pribadi resmi dilantik sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang untuk periode 2023-2026.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sukri di Ballroom Hotel Mercure Karawang. Tema pelantikan adalah "Media Sebagai Benteng Demokrasi.", (7/2/2024).
Dalam sambutannya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Setda Kabupaten Karawang, H. Eka Sanatha, mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, berharap SMSI Kabupaten Karawang dapat mendorong transformasi media menuju ke arah yang lebih akurat.
Dengan 30 perusahaan media yang tergabung di SMSI, diharapkan transformasi ini dapat meningkatkan penggunaan teknologi dalam penyampaian berita.
"Saat ini di Karawang Perusahaan media yang tergabung di SMSI ada 30 Media. Maka dari itu, dengan hadirnya SMSI ini kami berharap dapat mendorong transformasi media ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sukri, menyatakan bahwa keberadaan SMSI bertujuan untuk mewarnai akselerasi pembangunan di Kabupaten Karawang. Dengan 2.400 anggota perusahaan media siber di seluruh Indonesia, SMSI diakui sebagai organisasi terbesar di dunia.
“Masyarakat saat ini dapat menerima informasi seakurat mungkin dengan berkembangnya teknologi, dengan demikian pers dan media merupakan lokomotif kemajuan pembangunan Karawang.,” tuturnya.
Suhlan Pribadi, dalam pidatonya, menyatakan dukungan penuh SMSI terhadap program pembangunan pemerintah daerah dan keinginan untuk bersinergi dengan instansi Pemda. Dia menegaskan pentingnya menjaga eksistensi, kesehatan keuangan, dan etika jurnalistik bagi perusahaan media siber.
"SMSI mendukung penuh program pembangunan pemerintah daerah, maka SMSI harus bersinergi dengan instansi Pemda, terutama menyangkut isu-isu pembangunan. Agar Kabupaten Karawang menjadi lebih maju dan baik lagi kedepannya," jelas Suhlan.
SMSI juga akan memberikan pembinaan terkait regulasi perusahaan media siber dan meningkatkan kompetensi pers. Mereka mendukung aktifitas jurnalisme multitasking sebagai respons terhadap perubahan teknologi yang cepat.
"Kami mengarahkan agar para pemilik media siber untuk melakukan verifikasi media oleh Dewan Pers, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Seperti harus berbadan hukum, memberikan jaminan kesejahteraan pada para wartawan, dan lainnya. Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi pers," tandas Suhlan.
Dengan demikian, pelantikan Suhlan Pribadi sebagai Ketua SMSI Kabupaten Karawang menandai komitmen untuk mendorong transformasi media yang lebih akurat, sehat secara keuangan, dan bertanggung jawab secara etik.
- Rizki
Via
DAERAH