NASIONAL
NEWS
PEMERINTAH PUSAT
PRESIDEN
0
Bantuan Beras Jokowi, Peran Bapanas dan Kenapa Bukan Kemensos?
JAKARTA | Suarana.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginisiasi program bantuan beras yang ditujukan kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sejak bulan Maret 2023. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memberikan alasan mengapa bantuan pangan seberat 10 kilogram untuk KPM tidak disalurkan melalui Kemensos.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah yang rentan terkena dampak kenaikan harga beras. Penyaluran bantuan beras telah dilakukan pada periode Maret-Mei 2023, dilanjutkan pada September-Desember 2023, dan kemudian diluncurkan kembali oleh Jokowi sejak awal tahun 2024, dengan rencana penyaluran hingga Juni 2024.
Dalam setiap kesempatan melakukan kunjungan ke daerah, Jokowi terpantau menyempatkan menggelar penyaluran bantuan beras langsung kepada masyarakat di lokasi kunjungan kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, yang terlihat mendampingi Jokowi salah satunya adalah Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Kenapa bukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini?
Arief menjelaskan penyaluran bantuan pangan itu dikerjakan oleh Bapanas, karena hal itu sesuai dengan tugasnya yang tertuang dalam Perpres Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
"Kenapa Bapanas, bukan sosial? Karena Bapanas sesuai tugasnya dalam Perpres 66 Tahun 2021 itu mengerjakan rawan pangan, dan gizi buruk," terangnya dalam acara Economic Outlook 2024 CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (2/3/2024).
Di mana menurut aturan itu pada Pasal 2 Badan Pangan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Termasuk menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan, ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, kerawanan pangan, dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
Di sisi lain, Arif menambahkan, bantuan pangan yang diberikan kepada 22 juta KPM itu tidak bersifat politis. Pasalnya program itu sudah dikerjakan sejak tahun 2023 lalu.
"Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas," terangnya.
Bapanas dan BUMN bidang pangan diyakini akan mengambil peran penting dalam pelaksanaan program makan siang gratis yang diusulkan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Rizki
Via
NASIONAL