ADVERTORIAL
DAERAH
DPRD
KARAWANG
NEWS
PROFIL
0
HES Soroti Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Karawang, Prioritas Utama DPRD pada 2024
KARAWANG | Suarana.com - Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) perumahan di Kabupaten Karawang menjadi salah satu masalah yang harus segera ditangani. Keterlambatan penyerahan PSU kepada Pemerintah Daerah (Pemda) akan sangat merugikan masyarakat yang tinggal di perumahan.
Banyak pengembang perumahan di Karawang yang belum menyerahkan PSU atau fasos fasum kepada Pemerintah Daerah, yang mengakibatkan sejumlah kerugian bagi masyarakat perumahan, terutama terkait dengan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah (APBD).
Dalam menghadapi kondisi ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan penyerahan PSU menjadi salah satu prioritas utama Komisi III DPRD pada tahun 2024 ini.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman," ujar Kang HES, panggilan akrab legislator tersebut (21/03/2024).
Endang memastikan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukimam (PRKP) dalam waktu dekat akan melakukan sidak random ke beberapa perumahan sebagai upaya penertiban developer yang membandel.
"Dasar hukumnya jelas, para pengembang harus mematuhi Perda tersebut. Data menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen pengembang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemkab Karawang, dan banyak dari mereka juga tidak menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU)," ungkapnya.
HES mengharapkan adanya progres dalam penyelesaian permasalahan ini ke depannya, karena hingga saat ini belum memenuhi harapan.
"Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan inspeksi ini, yang akan kami jadwalkan setelah rapat Badan Musyawarah," tutup dia.
Red
Via
ADVERTORIAL