DAERAH
HEADLINE
KARAWANG
NEWS
PEMILU
VIRAL
0
KPU Karawang Bersikap Tegas, Lima Anggota PPK Dinonaktifkan atas Dugaan Manipulasi Suara
KARAWANG | Suarana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menonaktifkan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena diduga melakukan manipulasi suara caleg pada Pemilu 2024.
"Sampai sekarang sudah ada lima ketua dan anggota PPK yang dinonaktifkan karena terindikasi melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu," kata Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana.
Dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK) Pakisjaya diberhentikan karena mengakui melakukan penempatan suara antara dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, yang merugikan calon lainnya.
Foto Ketua KPU Karawang (Dok Foto : Ist) |
Seorang anggota PPK Lemahabang diberhentikan karena melakukan penempatan suara antara dua calon anggota legislatif dari Partai Golkar yang merugikan calon lain dari partai yang sama.
Dua anggota PPK Cikampek yang diberhentikan meliputi ketua dan seorang anggota lainnya. Mereka diduga melakukan penempatan suara antara dua calon anggota legislatif dari PKB yang merugikan salah satu calon.
Ikmal menegaskan, KPU Karawang memiliki bukti dan pengakuan terjadinya pergeseran perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.
"Semua yang terindikasi bermain, kami nonaktifkan. Dan kami lanjutkan dengan sidang pemeriksaan etik," kata Ikmal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka bertekad memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan penuh kejujuran dan keadilan.
Red
Via
DAERAH