DAERAH
KARAWANG
NEWS
PERISTIWA
0
LBH Sundawani Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual dan Human Trafficking ke DP3A dan Dinsos Karawang, Dukungan dan Langkah Nyata untuk Korban
KARAWANG | Suarana.com - LBH Paguyuban Sundawani Kabupaten Karawang mengunjungi DP3A dan Dinsos Kabupaten Karawang untuk melaporkannya juga. Pidana telah dilaporkan dan saksi-saksi sedang dipanggil. Kemarin, mereka mendatangi kedua dinas tersebut untuk melaporkan kasus tersebut, mengingat keduanya memiliki Satgas masing-masing.
Direktur LBH Paguyuban Sundawani, Abu Nurbuana, menyatakan bahwa kedua dinas tersebut sangat prihatin dan mendukung, bahkan Dinas P3A mengungkapkan keinginan untuk menindaklanjuti aspek psikologis korban yang terganggu.
“Alhamdulillah kami sudah buat aduan dan konsultasi dengan dua dinas tersebut yang intinya mereka prihatin dan sangat support dengan aduan in, dalam aduan di Dinas P3A pihaknya ingin ada tindak lanjut terkait sisi psikologis korban yang terganggu,"ungkap Abu, jumat (22/3/2024).
Abu menambahkan, Sementara untuk Dinsos pihaknya meminta segala kebutuhan pokok dari makan, pakaian serta kebutuhan lainnya tercukupi untuk korban, tim dari DP3A yang didampingi oleh pihaknya sudah bergerak mengunjungi rumah korban untuk melihat kondisi korban seperti apa.
"Karena seperti yang saya sampaikan korban ini hanya punya kerabat satu yakni bibinya, itu pun dari pagi sampai jam 14.00 dia tidak bisa mendampingi korban karena kerja menjadi asisten rumah tangga yang letaknya cukup jauh dari tempat korban,” ujarnya.
Masih Abu Menambahkan, Pihaknya berharap kedepan jangan ada lagi korban kekerasan anak dibawah umur dan hal-hal seperti ini harusnya pihak pemerintah desa sampai ke tingkat RT sebagai pemerintahan terkecil segera tanggap terhadap apapun yang terjadi di wilayahnya.
"Kemudian untuk dinas terkait harus lebih banyak sosialisasi ke masyarakat terkait program masing-masing dinas agar jangan sampai ada kesan negara tidak pernah hadir untuk kaum termarjinalkan,"tambah abu.
Sambung abu menambahkan, pihaknya Bersama LBH Paguyuban Sundawani Karawang akan terus membuka posko aduan apapun motifnya, untuk yang berada di wilayah Karawang langsung menghubungi kontak pada nomor 085313777052.
Sebelumnya telah terjadi pemberitaan terkait nasib nahas yang dialami seorang remaja putri TL(14). Seorang anak yatim yang diasuh bibinya dikarenakan ibu korban mengalami ODGJ, TL diduga Mengalami pelecehan Sexsual dan penjualan Orang (human trafficking).
Deden Abdul
Via
DAERAH