DAERAH
KARAWANG
NEWS
PERISTIWA
0
Umbul-Umbul Promosi Perumahan diduga Ancam Pengendara Jalan di Sekitar Fly Over Lamaran
KARAWANG | Suarana.com - Pengguna jalan di Sekitaran Fly Over Lamaran Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur mengeluhkan penempatan umbul-umbul perumahan di Jembatan Jalan Tanjungpura-Klari. Mereka khawatir umbul-umbul tersebut dapat menyebabkan kecelakaan, terutama jika terhempas angin dan jatuh menimpa pejalan kaki atau pengendara motor.
Pantauan dari Awak Media, umbul-umbul promosi iklan Perumahan Socia Garden yang terletak di atas Play Over Lamaran Kelurahan Palumbonsari hampir saja jatuh, berpotensi membahayakan pejalan kaki dan pengendara.
Erwin (46), seorang pengendara sepeda motor, mengungkapkan keprihatinannya terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh penempatan umbul-umbul di jembatan play over yang sering dilintasi kendaraan.
"Umbul-umbul yang tergantung di atas jembatan dapat menyebabkan kecelakaan jika terlempar ke tengah jalan" ujar dia (09/03/2024).
Dia menegaskan bahwa pemasangan umbul-umbul tersebut terlihat kurang memperhatikan keselamatan, hanya didasarkan pada landasan beton tanpa mempertimbangkan potensi terkena angin.
"Kondisi lalu lintas yang padat di jalur tersebut membuat saya khawatir akan meningkatkan risiko kecelakaan jika umbul-umbul terlempar ke tengah jalan. Saya menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan dalam menertibkan penempatan umbul-umbul tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan. Saya menekankan pentingnya tindakan preventif daripada menunggu terjadinya korban." keluh Erwin.
Seorang aktivis yang telah lama berdedikasi dalam mengadvokasi hak-hak konsumen Victor Edison Mencuatkan Suara, ia menegaskan pentingnya regulasi yang ketat terkait penempatan iklan. menurutnya penempatkan iklan seharusnya dilakukan di lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah, bukan sembarangan di mana saja.
"Saya yakin banyak pelaku usaha yang mencoba memasang iklan tanpa membayar, berpikir bahwa mereka bisa menghindari biaya atau pajak yang seharusnya mereka bayarkan', ujar dia (09/03/2024).
"Pelaku usaha yang memasang iklan seenaknya saja, terutama jika itu membahayakan orang lain, harus mendapat sanksi yang tegas dari pemerintah setempat. Saya mengingat kasus di Karawang, di mana pelaku usaha seharusnya mengikuti ketentuan yang telah ada daripada terus memasang iklan secara gratis namun berpotensi membahayakan orang lain", tegasnya.
"Pemerintah harus bertindak secara tegas dan konsisten dalam memberikan sanksi kepada pelanggar, bahkan hingga mencabut izin usaha jika diperlukan. Ini adalah langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, tanpa mengabaikan hak-hak pelaku usaha yang bertanggung jawab", Pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas SATPOL-PP Kabupaten Karawang H. Iis Mukhlisin, SH. MH. saat dihubungi mengatakan, siap akan kami tindak lanjuti. Nanti akan ada anggota Pol PP yang berpatroli untuk menertibkan.
"Nanti di Pollow up akan ditindak lanjuti anggota Satpol PP, terimakasih informasinya," ucapnya kepada media wartawan Sabtu (9/3/2024).
Hingga saat ini, wartawan sedang berusaha mencari pemilik perumahan yang mengibarkan umbul-umbul, karena tenggat waktu berita ini terbit.
Red
Via
DAERAH