DPRD
JAWA BARAT
KARAWANG
NEWS
0
(Red)
Legislator Gerindra, Gina Fadlia Swara Sebarkan Perda Perlindungan Anak di Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dilakukan oleh Hj. Gina Fadlia Swara, SE, MM, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, di Indoalamsari Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Acara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Purwadana yang diwakili oleh Bapak Saptar Kaur Pemerintahan.
Hj. Gina F. Swara, SE, MM, memberikan pesan agar peserta yang hadir dapat mensosialisasikan Perda No. 31 Tahun 2021 kepada masyarakat secara lebih luas, sehingga tujuan perlindungan anak ini dapat tercapai secara efektif.
"Kepada semua peserta yang hadir, saya menekankan pentingnya mensosialisasikan Perda No. 31 Tahun 2021 kepada masyarakat secara lebih luas. Hal ini akan membantu mencapai tujuan perlindungan anak secara efektif", Ungkap Legislator Jabar Hj. Gina (05/04/2024).
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari 30 kecamatan serta ibu-ibu FIRA dan Masyarakat.
Dalam sambutannya, pemdes Purwadanna Bapak Saptar Kaur Pemerintahan menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, khususnya perlindungan anak.
"Perda No. 3 Tahun 2021 ini dirancang untuk melindungi anak-anak dari kekerasan", Pungkasnya.
(Red)
Via
DPRD