Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH HUKRIM Kepolisian LUMAJANG NEWS Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka
DAERAH HUKRIM Kepolisian LUMAJANG NEWS

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Redaksi
Redaksi
01 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LUMAJANG | Suarana.com - Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.
Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja. 

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya," ujar AKBP Rofik.
Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

"Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka," ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

"Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3. 

"Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat," pungkasnya. 



Reporter : Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh

Redaksi_Bandungraya- 08:50 0
Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh
Eka Santosa saat memberikan keterangan dihadapan para awak media jabar.suarana/Kota Bandung - Cukup lama Eka Santosa (66) tokoh Jawa Barat multi facet, di ant…

Most Popular

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

16:53
Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

10:44
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49

Popular Post

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

16:53
Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

10:44
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap