Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home drone eiger eiger camp kbb perizinan Eiger Camp di KBB Miliki Surat Perizinan, Masyarakat Jangan Terprovokasi
drone eiger eiger camp kbb perizinan

Eiger Camp di KBB Miliki Surat Perizinan, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Redaksi_Bandungraya
Redaksi_Bandungraya
29 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kawasan yang akan dijadikan Eiger Camp di KBB 



jabar.suarana/Bandung - Saat ini tengah viral di media sosial postingan foto yang diunggah akun @denisugandi yang memperlihatkan pembukaan lahan di dekat areal Tangkuban Perahu yang akan dibangun sarana wisata. 

Deni Sugandi yang diduga menerbangkan drone tanpa izin terkait postingan tersebut nama EIGER disebut-sebut sebagai pihak yang akan membangun lahan yang akan diberi nama Eiger Camp, dan dianggap melanggar aturan.

Deni Sugandi sendiri bisa dituntut apabila menerbangkan drone tanpa izin pihak yang berwenang, karena menerbangkan drone tanpa izin bukanlah  tindakan yang benar, apalagi menimbulkan polemik dan menggiring opini sebuah proyek tidak memiliki izin pembangunan. 

PT Eigerindo Multi Produk Industri sudah memastikan proses pembangunan Eiger Camp yang terletak di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat sudah sesuai dengan prosedur dan legalisasi yang berlaku. Dimana Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan hanya 2,08% dari batas maksimal KDB Kawasan 10%.

Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi mengatakan dokumen dan perizinan Eiger Camp sudah lengkap sebelum dilakukan pembangunan, seperti, SK Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rencana Ruang, Peil Banjir, Pengesahan Site Plan Pembangunan Eiger Camp, Andalalin Dishub, Andalalin Polres hingga AMDAL.

Jemy menjelaskan, dalam Surat Pengesahan Site Plan Pembangunan Eiger Camp yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat, luas lahan yang disahkan untuk dikelola oleh Eiger adalah 482.000 m2, yang terbagi dalam Luas Pemanfaatan (Tutupan) seluas 10.012.

Kemudian tercatat juga Lanscape/Sarana Prasarana, yakni berupa Jalan + Parkir Area (Paving) 49.306,37m2, Drainase 5.206,77 m2, Area Kolam Retensi 4.803,21 m2 dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 368.033,28 m2.

Dalam dokumen tersebut tercantum Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan hanya 2,08% dari luas lahan yang dikelola.

Hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Jawaban yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat pada 25 November 2021, menyatakan bahwa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha, lokasi yang direncanakan apat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata engan koefisien dasar bangunan (KDB) maksimal 10%.

"Dokumen Perizinan Eiger Camp di Sukawana beredar, izin sudah lengkap. Bahan Koefisien Dasar Bangunan Eiger Camp itu hanya 2%," ungkapya.

Sementara itu, Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Thio Setiowekti mengatakan, secara lokasi, Kawasan tersebut tidak masuk dalam Kawasan lereng Tangkuban Parahu karena di Bawah ketinggian 1.000 Mdpl.

"Kawasan itu merupakan Kawasan PTPN VIII. Sehingga perizinan di lokasi itu terakomodir dalam perjanjian kerja sama dengan PTPN VIII," jelasnya.

Mirisnya akibat foto viral tersebut muncul pegiat lingkungan dadakan yang menyudutkan Eiger, dan komentar-komentar negatif terhadap Eiger di media sosial bermunculan tanpa cek ricek terlebih dahulu, bahkan ada pihak-pihak yang mengadu domba agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan proyek Eiger di Kabupaten Bandung Barat. 

Awak media sendiri sudah melihat perizinan yang dimiliki pihak Eiger, dan memang benar perizinan sudah sangat lengkap serta sesuai aturan yang berlaku

Berikut payung hukum keluarnya izin:

1. Perpres No. 45 tahun 2018 (menyatakan bisa untuk wisata)
2. Perda KBU no 2 tahun 2016 (menyatakan diarea L1 bisa untuk wisata)
3. Perda RTRW KBB No 2 tahun 2024 (terbit tgl 27 Agustsu 2024) menyatakan di area perkebunan bisa untuk wisata
4. bahkan di perda RTRW Provinsi tahun 2022, menyatakan di perkebunan bisa untuk wisata 

Jadi secara pola ruang sudah sesuai. *jabar.suarana/IST
Via drone
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat

Redaksi_Bandungraya- 12:26 0
Guru Besar Universitas Padjadjaran Kritisi Kemenkes Dengan Maklumat
Para guru besar dan staff saat melakukan pembacaan maklumat jabar.suarana/Bandung - Guru Besar Universitas Padjadjaran dan Akademisi Fakultas Kedokteran Univer…

Most Popular

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

06:08
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

19:05
Rapat Warga Jalan Braga Ramaikan Area Kuliner Jembatan Menyala

Rapat Warga Jalan Braga Ramaikan Area Kuliner Jembatan Menyala

08:56

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

06:08
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

19:05
Rapat Warga Jalan Braga Ramaikan Area Kuliner Jembatan Menyala

Rapat Warga Jalan Braga Ramaikan Area Kuliner Jembatan Menyala

08:56

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap