EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna yang menggelar Rapat Gabungan membahas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perkebunan di Jawa Barat, Selasa, (15/4/2025), di Ruang Rapat Bamus DPRD Jabar, jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Suromo, Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa, dan para Kepala Dinas terkait.
Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito saat Rapat Gabungan memaparkan bahwa Eiger Adventure Land di Bogor dan Eiger Camp di Kabupaten Bandung Barat sudah lengkap secara perizinan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
"EIGER berharap itikad dan langkah-langkah baik EIGER bisa suatu hari bisa dirasakan dan berdampak positif untuk lingkungan dan masyarakat luas," kata Imanuel Wirajaya.
"EIGER percaya publik dan pihak-pihak yang berwenang nantinya bisa menilai kebaikan dan kebenaran faktual yang sesungguhnya," ujar Imanuel Wirajaya.
Imanuel Wirajaya menambahkan, apapun yang diarahkan Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat dan Kementerian terkait, pihaknya sebagai warga negara dan perusahaan yang menjunjung tinggi hukum dan patuh akan hukum di Indonesia, akan mengikuti arahan Pemerintah.
"Kita berharap secepatnya dapat bersilaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena EIGER mengapresiasi visi dan misi Gubernur Jabar terkait lingkungan," kata Imanuel Wirajaya, "Namun saya berharap kebijakan dapat dilakukan seadil mungkin," ujarnya.
Imanuel Wirajaya menambahkan EIGER fokus terhadap ekologi atau alam, etnologi, dan ekonomi, dan pastinya EIGER selalu melestarikan alam.
Di akhir paparannya Imanuel Wirajaya berharap penertiban alih fungsi pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat dapat dilaksanakan secara merata tidak hanya dilakukan penertiban karena viral saja.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, selain membahas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perkebunan di Jawa Barat, Rapat Gabungan ini juga membahas penyegelan dan pembongkaran bangunan di kawasan hutan dan perkebunan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat,".
"DPRD Jabar mendukung langkah Gubernur Jawa Barat terkait penertiban alih fungsi pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat yang mengganggu ekosistem ," ujar Ono Surono.
Lebih lanjut Ono Surono mengatakan, ke depan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat akan menyusun langkah-langkah ke depan karena harus ada kepastian terkait tata ruang dan kepastian hukum, kepastian berusaha, di seluruh Jawa Barat.
"Kita juga mendorong Gubernur Jawa Barat menginventarisasi seluruh bangunan di Jawa Barat yang mempunyai potensi merusak alam dan lingkungan, dan memproses secara perundang-undangan," ujar Ono Surono.
"Kita juga harus merangkul stakeholder, pastinya Perhutani PTPN, dan unsur masyarakat harus terlibat dalam penyusunan program-program," kata Ono Surono, "Terpenting kita akan mengevaluasi seluruh peraturan daerah dan peraturan Gubernur yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan," pungkasnya.
Sedangkan Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa, secara singkat mengatakan, pihaknya melihat perizinan EIGER di Bogor dan Kabupaten Bandung Barat tidak ada masalah karena sudah lengkap.
Seperti diketahui, EIGER selama ini dalam melakukan pembanguna selalu sesuai dengan aturan dan mematuhi izin yang berlaku, konsep di Bogor dan KBB adalah Ekowisata, hasil kajian pakar hidrologi, pembangunan tidak mengakibatkan banjir bahkan EIGER sudah menanam lebih dari 102.000 pohon, tata ruang tidak ada masalah, KDB tidak melanggar, dan dari segi aspek sosial, EIGER sudah menyerap 300 orang dari masyarakat sekitar.
Sudah banyak hal positif yang dilakukan EIGER, di antaranya, melakukan perbaikan Masjid, merelokasi rumah yang tidak layak huni sebanyak 34 rumah, membangun Taman Kanak-Kanak, dan Mushola.
EIGER juga ikut membantu mensukseskan PTPN dalam rangka penyelesaian lahan yang di kuasi mafia tanah atau istilahnya Biong-Biong seluas 73 hektar, dan mengembalikannya ke negara. *jabar.suarana/IST