Alun-alun
BBC
Buah Batu Corp
CFD
Pemkot Bandung
0
jabar.suarana/Bandung - Press conference Pengurus Pusat Organisasi Buah Batu Corp (BBC) terkait ketidaksetujuannya terhadap aturan Perwal yang dirasa telah memperkecil akses public di Kota Bandung khususnya Jalan buah Batu dan Alun-alun bandung telah dilaksanakan pada Sabtu (02/05/2026) pukul 10.30 hingga 12.00 wib. di markas besar Pengurus Pusat di Komplek Buah Batu Regency Kota Bandung.
Ormas Buaha Batu Corp (BBC) Akan Gelar Demo Jika Pemkot Mempersempit Akses Publik Bagi Warga
Dalam acara tersebut hadir Ketua Umum BBC Bagus Machdiantoro, Ketua Antar Lembaga Syaeful Ramadhan, Asep Riyadhi, beberapa anggita pengurus pusat dan para jurnalis.
Dalam acara tersebut BBC mengkritik kebijakan Pemerintah
Kota Bandung yang kian mempersempit akses wwarga masuk ke area publik. Bagus Machdiantoro selaku kerua umum BBC secara terbuka
menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi terhadap Wali Kota Bandung, menyusul polemik penghentian Car Free Day (CFD) Buah Batu yang dinilai merampas
hak publik.
BBC melontarkan tudingan keras, Bandung kini berada dalam kondisi
“darurat ruang publik”, " Ini bukan sekadar retorik melainkan refleksi
dari kebijakan yang dianggap makin membatasi akses masyarakat terhadap ruang
terbuka," kata. H. Bagus Machdiantoro, .
Bagus juga menyebut langkah Pemkot
Bandung dengan aturannya tersebut telah membangun “tirani kekuasaan” yang membungkus pembatasan ruang
publik dengan dalih penataan kota. “Ruang publik itu milik warga, bukan milik
elite, tapi hari ini justru berubah jadi ruang eksklusif,” tegas Bagus .
Seperti diketahui, CFD Buah Batu bukan program baru, sejak digagas
pada 2011, kegiatan ini telah menjadi denyut sosial dan ekonomi masyarakat.
Ribuan warga memanfaatkan ruang tersebut untuk olahraga, interaksi sosial,
hingga aktivitas UMKM, tanpa bergantung pada anggaran pemerintah.
Namun,
penghentian CFD Buah Batu dinilai dilakukan tanpa transparansi dan tanpa
pelibatan komunitas yang selama ini mengelola, BBC menilai kebijakan tersebut
ahistoris dan mengabaikan kontribusi masyarakat. “Ini bukan sekadar soal CFD
Buah Batu, ini soal bagaimana Pemerintah Kota Bandung memperlakukan warganya,
apakah sebagai subjek atau sekadar objek kebijakan,” ujar Bagus.
BBC juga mengutip sejumlah regulasi yang dinilai diabaikan oleh pemerintah kota, di antaranya:
- UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menjamin akses publik terhadap ruang terbuka - Ketentuan minimal 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik -
Perda Kota Bandung No. 12 Tahun 2019 yang menegaskan fungsi ruang publik harus tetap terjaga
BBC juga menyoroti kondisi
Alun- Alun Bandung yang kini dipagari dan aksesnya dibatasi. Menurut Bagus
Machdiantoro, pagar tersebut bukan simbol penataan, melainkan simbol
eksklusi,tidak ada alasan darurat, baik keamanan, ketertiban, maupun konservasi
yang cukup kuat untuk membenarkan pembatasan tersebut, “Kalau ruang publik
dipagari, lalu untuk siapa kota ini dibangun?” ujarnya.
Bagi BBC, aturan tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan
mandat yang harus dijalankan oleh kepala daerah. Tak hanya kebijakan, gaya
kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menjadi sasaran kritik, BBC
menilai Walikota Bandung cenderung eksklusif dan tidak membuka ruang dialog
dengan masyarakat. “Pemimpin itu bapak bagi seluruh warga, tapi kalau tidak mau
mendengar, itu masalah serius,” ujar Bagus .
Bagus bahkan menyebut pendekatan kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat
ini sebagai “anomali” dan terlalu nyaman dalam lingkaran pemikiran sendiri. BBC
menegaskan bahwa demonstrasi akan menjadi langkah terakhir jika aspirasi mereka
tidak direspons. Sebelumnya, rencana aksi sempat tertahan setelah adanya
intervensi aparat. Kini, mereka memastikan akan kembali melayangkan surat kepada
Pemkot Bandung.
Jika tetap diabaikan, aksi turun ke jalan tidak bisa dihindari,
"Kalau ruang dialog ditutup, maka jalanan jadi ruang bicara rakyat,” tegas Bagus.
Berikut Tuntutan BBC: - Mengembalikan pengelolaan CFD Buah Batu
kepada komunitas BBC - Membuka kembali akses penuh ruang publik, termasuk -
Menghentikan kebijakan yang membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang kota
Polemik ini membuka pertanyaan lebih besar: apakah Kota Bandung sedang bergerak
menuju kota yang inklusif, atau justru kota yang makin eksklusif? Jawabannya
kini bukan hanya di tangan pemerintah, tetapi juga pada seberapa jauh warga
berani mempertahankan hak atas kotanya sendiri. *jabar.suarana/IST
Via
Alun-alun

