TANGGAMUS | Suarana.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus pastikan buku nikah atas nama murni oknum kepala Pekon kejadian dengan wanita lain palsu ,
Sementara Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosobo, Jainuri, S.Ag. saat dikomfirmasi Awak Media mengatakan,kami tidak pernah
mengeluarkan buku nikah atas nama Murni dengan Agustina dan buku nikah atas nama Murni dan Agustina tersebut tidak tercatat
"yang kami tahu buku nikah dengan No 21 Register 1806031050223021 Atas Nama Mathadi dengan Asniah Warga Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo di ganti atas Nama Murni dengan Agustina Terang Jainuri.
buku nikah No 21 Register 1806031050223021 atas Nama Murni dengan Agustuna Warga Timbul Pekon Payung tersebut jelas tidak terdapatar dan kami meyakini itu palsu ucap Jainuri, S.Ag.
masih Jainuri, S.Ag.,kami juga sudah di panggil Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus terkait masalah ada indikasi pemelsuan buku nikah, dan kami sudah menjelaskan kepada Kemenag bahwa buku Nikah No 21 Register 1806031050223021..
atas nama Murni Warga Pekon Kejadian Oknum Kepala Pekon dengan Agustuna Warga Timbul Pekon Payuang tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosobo,pungkas Jainuri(TOMI Andri )