Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home PANDEGLANG Promosikan Judi slot 3 selebgram di ciduk polisi
PANDEGLANG

Promosikan Judi slot 3 selebgram di ciduk polisi

Redaksi
Redaksi
05 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

PANDEGLANG | Suarana.com - Polisi membekuk empat selebgram warga Kabupaten Pandeglang, Banten, usai mempromosikan situs judi online. Diketahui, sebanyak 3 dari 4 selebgram yang diringkus masih berstatus pelajar. Diakui Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, keempatnya ialah RN (20), ZU (16), SU (17) dan TM (17).

RN baru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mempromosikan situs judi online. "Tersangka baru satu orang. Tiga lagi masih pemeriksaan, karena harus berkoordinasi dengan pihak Bapas, mengingat tiga lagi masih di bawah umur," ujar Shilton, dalam keterangan, Minggu (3/9/2023).

Shilton menuturkan keempat pelaku mempromosikan situs judi online di akun media sosial masing-masing. Sekali posting, para selebgram dapat bayaran bervariatif. Ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Shilton mengungkap, awalnya mereka ditawari oleh pemilik akun judi slot dari luar negeri.

Mendapat tawaran itu, mereka menyanggupi permintaan admin untuk mempromosikan dan menjadi afiliator situs judi online. "Setelah pembayaran, mereka ini melakukan postingan di media sosial. Pembayaran rata-rata berbeda, mulai Rp 1 juta sampai Rp 4 juta rupiah, untuk yang endorse," jelasnya.

Ada pula yang sistem afiliator, di mana mereka diminta oleh admin untuk share link situs judi online. Jika link itu dibuka, akan dapat 30 persen. Shilton mengatakan pihak kepolisian sudah mendalami akun judi online yang menawarkan ke selebgram itu.

"Kita juga sudah profilling admin-admin tersebut. Ke depan, kita akan koordinasi dengan satuan atas untuk penindakan," tambahnya.

Keempat selebgram itu melanggar pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Ri Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara. "Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," imbuhnya.
Via PANDEGLANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Fronx: Harga Mentereng, Fitur Mati Suri! Suzuki Kapan Mau Berinovasi?

Redaksi_Bandungraya- 19:32 0
Fronx: Harga Mentereng, Fitur Mati Suri! Suzuki Kapan Mau Berinovasi?
Suzuki Ftonx jabar.suarana/Bandung - Suzuki Fronx, yang digadang-gadang sebagai penantang baru di segmen SUV kompak, ternyata menyimpan sejumlah kekurangan fu…

Most Popular

Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan,S,E., M,M, Rayakan Menapak Satu Abad Abah Landoeng

Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan,S,E., M,M, Rayakan Menapak Satu Abad Abah Landoeng

06:30
Skandal BJB Kian Meruyak, 2,5 Milyar Amblas Dogondol Staff di BJB Cabang Soreang

Skandal BJB Kian Meruyak, 2,5 Milyar Amblas Dogondol Staff di BJB Cabang Soreang

10:03
Fronx: Harga Mentereng, Fitur Mati Suri! Suzuki Kapan Mau Berinovasi?

Fronx: Harga Mentereng, Fitur Mati Suri! Suzuki Kapan Mau Berinovasi?

19:32

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28

Popular Post

Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan,S,E., M,M, Rayakan Menapak Satu Abad Abah Landoeng

Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan,S,E., M,M, Rayakan Menapak Satu Abad Abah Landoeng

06:30
Skandal BJB Kian Meruyak, 2,5 Milyar Amblas Dogondol Staff di BJB Cabang Soreang

Skandal BJB Kian Meruyak, 2,5 Milyar Amblas Dogondol Staff di BJB Cabang Soreang

10:03
Fronx: Harga Mentereng, Fitur Mati Suri! Suzuki Kapan Mau Berinovasi?

Fronx: Harga Mentereng, Fitur Mati Suri! Suzuki Kapan Mau Berinovasi?

19:32

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap