Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BISNIS NASIONAL NEWS Bisnis Hiburan Melihat Langsung ke Aturan Pajak: Pengusaha Menolak '40-75%' Kenaikan dan Berharap pada Insentif Fiskal
BISNIS NASIONAL NEWS

Bisnis Hiburan Melihat Langsung ke Aturan Pajak: Pengusaha Menolak '40-75%' Kenaikan dan Berharap pada Insentif Fiskal

Redaksi
Redaksi
27 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Dok Poto  By : CNN
Jakarta - Pengusaha dalam industri hiburan menunjukkan ketidaknyamanan terkait rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen dan enggan bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas masalah tersebut. 

Meskipun Ketua Gabungan Industri Paris Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani, telah mencoba mencari solusi dengan mengunjungi Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenko Marves, para pengusaha menolak untuk menghadap Kemenkeu yang terlibat dalam pembuatan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengatur kenaikan pajak.


Hariyadi Sukamdani membawa sejumlah pelaku usaha hiburan, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea dan penyanyi serta pemilik tempat karaoke Inul Daratista, dalam upayanya untuk mencegah kenaikan pajak. Meskipun belum berhasil menemui Kemenkeu, Hariyadi menyatakan bahwa pertemuan dengan Kementerian tersebut mungkin tidak efektif, mengingat UU tersebut sudah ditetapkan.

Menyoroti penyusunan UU HKPD, Hariyadi menyatakan bahwa prosesnya tidak tepat, dan ia meragukan kejelasan justifikasi mengenai rentang kenaikan pajak hiburan. Ia juga mengkritik alasan Kemenkeu terkait kenaikan pajak untuk kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan tempat mandi uap/spa, menyebutnya tidak adil dan berbeda dengan pajak barang mewah.

Hotman Paris, mengacu pada pasal 101 UU HKPD, mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan tarif pajak hiburan ke tingkat sebelumnya, dengan merujuk pada insentif fiskal yang diizinkan oleh UU tersebut. Selain itu, ia mengaitkan desakannya dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang memberikan petunjuk pelaksanaan pajak atas jasa kesenian dan hiburan berdasarkan UU HKPD.


Sumber : CNN

Editor : Rizki
Via BISNIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh

Redaksi_Bandungraya- 08:50 0
Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh
Eka Santosa saat memberikan keterangan dihadapan para awak media jabar.suarana/Kota Bandung - Cukup lama Eka Santosa (66) tokoh Jawa Barat multi facet, di ant…

Most Popular

Seminggu Menghirup Udara Segar,Kini Harus Kembali Ke Jeruji Besi

Seminggu Menghirup Udara Segar,Kini Harus Kembali Ke Jeruji Besi

15:34
Ribuan Masyarakat Karawang Ikut Ramaikan Napak Tilas Kebulatan Tekad

Ribuan Masyarakat Karawang Ikut Ramaikan Napak Tilas Kebulatan Tekad

12:38
Lapangan Sima Jadi Tempat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di HUT RI- Ke 78 Sedistrik Yaur

Lapangan Sima Jadi Tempat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di HUT RI- Ke 78 Sedistrik Yaur

12:24

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49

Popular Post

Seminggu Menghirup Udara Segar,Kini Harus Kembali Ke Jeruji Besi

Seminggu Menghirup Udara Segar,Kini Harus Kembali Ke Jeruji Besi

15:34
Ribuan Masyarakat Karawang Ikut Ramaikan Napak Tilas Kebulatan Tekad

Ribuan Masyarakat Karawang Ikut Ramaikan Napak Tilas Kebulatan Tekad

12:38
Lapangan Sima Jadi Tempat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di HUT RI- Ke 78 Sedistrik Yaur

Lapangan Sima Jadi Tempat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di HUT RI- Ke 78 Sedistrik Yaur

12:24

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap