Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home BISNIS NASIONAL NEWS Bisnis Hiburan Melihat Langsung ke Aturan Pajak: Pengusaha Menolak '40-75%' Kenaikan dan Berharap pada Insentif Fiskal
BISNIS NASIONAL NEWS

Bisnis Hiburan Melihat Langsung ke Aturan Pajak: Pengusaha Menolak '40-75%' Kenaikan dan Berharap pada Insentif Fiskal

Redaksi
Redaksi
27 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Dok Poto  By : CNN
Jakarta - Pengusaha dalam industri hiburan menunjukkan ketidaknyamanan terkait rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen dan enggan bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas masalah tersebut. 

Meskipun Ketua Gabungan Industri Paris Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani, telah mencoba mencari solusi dengan mengunjungi Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenko Marves, para pengusaha menolak untuk menghadap Kemenkeu yang terlibat dalam pembuatan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengatur kenaikan pajak.


Hariyadi Sukamdani membawa sejumlah pelaku usaha hiburan, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea dan penyanyi serta pemilik tempat karaoke Inul Daratista, dalam upayanya untuk mencegah kenaikan pajak. Meskipun belum berhasil menemui Kemenkeu, Hariyadi menyatakan bahwa pertemuan dengan Kementerian tersebut mungkin tidak efektif, mengingat UU tersebut sudah ditetapkan.

Menyoroti penyusunan UU HKPD, Hariyadi menyatakan bahwa prosesnya tidak tepat, dan ia meragukan kejelasan justifikasi mengenai rentang kenaikan pajak hiburan. Ia juga mengkritik alasan Kemenkeu terkait kenaikan pajak untuk kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan tempat mandi uap/spa, menyebutnya tidak adil dan berbeda dengan pajak barang mewah.

Hotman Paris, mengacu pada pasal 101 UU HKPD, mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan tarif pajak hiburan ke tingkat sebelumnya, dengan merujuk pada insentif fiskal yang diizinkan oleh UU tersebut. Selain itu, ia mengaitkan desakannya dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang memberikan petunjuk pelaksanaan pajak atas jasa kesenian dan hiburan berdasarkan UU HKPD.


Sumber : CNN

Editor : Rizki
Via BISNIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap