DAERAH
KARAWANG
NEWS
PERISTIWA
0
Protes Pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok: Kios Disegel PT VIM, Desakan Solusi kepada Pemerintah Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Puluhan pedagang di Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang menggelar aksi protes dengan menggeruduk Kantor Bupati Karawang pada Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut solusi terkait penyegelan kios yang dilakukan oleh PT VIM pada Selasa, 30 Januari 2024. Para pedagang merasa keberatan karena tidak mampu mengangsur cicilan kios, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dengan PT VIM.
Salah satu pedagang, Yanti (37), menyampaikan bahwa kiosnya disegel karena tidak dapat mengangsur cicilan perhari yang memberatkan. Meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dengan PT VIM dan Kepala Bidang di Disperindag, namun kios tetap disegel.
Yanti menjelaskan bahwa biaya angsuran yang ditetapkan oleh PT VIM bervariasi, mulai dari Rp. 130 ribu hingga Rp. 230 ribu per hari, tergantung pada tipe kios. Para pedagang merasa kesulitan membayar jumlah tersebut dan meminta solusi dari pemerintah.
Ia juga mengungkapkan bahwa PT VIM menerapkan sistem tabungan ke koperasi, namun banyak pedagang yang tidak mampu mengikutinya. Akibatnya, mereka dikenakan sewa kios dengan harga lebih tinggi. Yanti sangat menyesalkan tindakan penyegelan yang dilakukan PT VIM tanpa memberikan solusi terlebih dahulu.
Dalam protes mereka, pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memberikan solusi terkait permasalahan ini. Mereka menuntut pencabutan segel tanpa harus membayar uang dan meminta agar sistem sewa tidak diterapkan. Selain itu, mereka menginginkan sistem satu pusat pasar, sesuai dengan janji Bupati sebelumnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan hasil diskusi antara pedagang dan Kepala Bidang Pasar pada Disperindag Karawang, Burhan. Belum ada kepastian terkait pencabutan segel, namun Burhan menyatakan akan melaporkan situasi ini kepada pimpinan untuk mendapatkan tindaklanjut, termasuk berbicara dengan PT VIM.(red)
Via
DAERAH