DAERAH
HUKRIM
KARAWANG
NEWS
0
Aksi Warga Berantas Peredaran Pil Eksimer, Pelaku Berhasil Diamankan di Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Warga di Kampung Kebon Kelapa, Desa Karang Sinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, geram dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kios yang beralamat di RT 12 RW 06. Sabtu sore, 03 Februari 2024, puluhan warga bersama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat, mendatangi kios milik Jajang Fatonah, dilansir Rakyat Jelata (04/02)
Warga curiga bahwa kios tersebut menjual obat terlarang, sehingga bersama-sama mereka menggerebek kios tersebut dengan didukung oleh aparat keamanan dan tokoh masyarakat.
Penjaga kios sempat kabur lewat pintu belakang, namun berhasil dikejar oleh warga dan Babinsa, hingga akhirnya pelaku terduga, Samsul (25), berhasil ditangkap di persawahan milik warga Kebon Kelapa.
Baca Juga : Berkat Aduan Warga Dan Tokoh Masyarakat, Toko Penjual Pil Eksimer Kecamatan Tirtamulya Karawang Digrebek
Ketika Ema Ema dan warga bersama-sama dengan aparat memasuki kios, ditemukan barang haram berupa pil eksimer dan tramadol yang dijual secara ilegal. Penjaga kios dan beberapa saksi juga ikut diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Serda Saeful, Babinsa Karang Sinom, menyampaikan bahwa warga sudah lama merasa resah dengan kehadiran pemuda tak dikenal yang sering datang ke kios tersebut. Setelah adanya laporan dari warga, aparat segera melakukan tindakan, dan setelah digeladah, berhasil menemukan barang haram tersimpan dalam plastik hitam.
Diketahui, terduga pelaku, Samsul, berasal dari Louksmawe, Aceh. Barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat keamanan dan masyarakat setempat berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan keamanan bagi lingkungan sekitar.(*)
Via
DAERAH